No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Sabtu, 22 Agustus 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Djodi Tolak Mediasi Soal Sumur dan Penimbunan Kampung Melayu, Sebut Keberatan Warga Tak Penting

Ranai Pos by Ranai Pos
22/08/2026 9:01 PM
in Tanjungpinang
0
Djodi Tolak Mediasi Soal Sumur dan Penimbunan Kampung Melayu, Sebut Keberatan Warga Tak Penting
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com, Tanjungpinang : Polemik aktivitas penimbunan lahan di Kampung Melayu, Kilometer 6, Tanjungpinang, semakin memanas. Pemilik lahan sekaligus pengusaha penimbunan, Djodi Wirahadikusuma, menolak melakukan mediasi dengan warga yang menyampaikan keberatan terkait aktivitas tersebut.

 

Keberatan warga sebelumnya mencakup material tanah yang disebut didorong hingga ke bibir sumur serta kekhawatiran terhadap akses jalan di sekitar lokasi penimbunan.

 

Baca Juga

Ajaki Istri Orang ‘Baring-baring’ di Chat, Pemilik Toko Daging Tanjungpinang Dilabrak Suami

“Izin Ada, Urusan Truk Bukan Saya” – Jodi Klarifikasi Ramainya Isu Galian Km 8 dan Timbun Km 6

Namun, Djodi menilai keberatan tersebut tidak penting lantaran aktivitas penimbunan dilakukan di atas lahan yang diklaimnya sebagai tanah milik sendiri.

 

“Tidak mau saya karena tidak penting. Karena saya tidak mengganggu tanah mereka, saya timbun di atas tanah saya sendiri, tidak mengganggu tanah masyarakat. Ngapain saya harus ajak mediasi?” kata Djodi saat diwawancarai, Sabtu (22/8/2026).

 

Terkait material tanah yang didorong hingga ke bibir sumur, Djodi membantah jika tanah timbunan masuk ke lahan masyarakat. Ia menyebut seluruh material masih berada dalam batas sertifikat hak miliknya.

 

“Itu saya buang tanah itu, tolak tanah itu ada dalam batas tanah milik saya sendiri bersertifikat hak milik. Saya satu biji tanah pun tidak jatuh ke tanah masyarakat. Di tanah saya sendiri kok,” ujarnya.

 

Persoalkan Akses Jalan

 

Djodi juga memberikan penjelasan mengenai akses jalan yang selama ini digunakan warga. Menurutnya, jalan yang dikenal sebagai Gang Simpati tersebut berasal dari tanah miliknya dan telah diberikan sebagai akses sejak 1997.

 

“Itu dari sertifikat tanah saya bikin jalan untuk jalan keluar. Dulu nggak ada jalan dari situ sampai hari ini, saya kasih jalan,” katanya.

 

Meski demikian, ia mengakui akses tersebut selama puluhan tahun hanya dapat dilalui kendaraan roda dua. Kendaraan roda empat disebut tidak dapat masuk melalui jalan tersebut.

 

“Memang selama puluhan tahun itu memang jalan motor aja, mobil nggak bisa masuk,” ujarnya.

 

Saat ditanya mengenai akses kendaraan roda empat, termasuk ambulans dalam kondisi darurat, Djodi menegaskan dirinya tidak memberikan akses tersebut.

 

“Oh, tidak. Itu yang ada Gang Simpati itulah. Jalan sudah hampir 30 tahun di situ. Dari tahun 1997 sampai sekarang,” katanya.

 

Ia juga mempertanyakan dasar penyebutan adanya jalan umum di bagian belakang lahan yang saat ini ditimbun. Djodi mengklaim berdasarkan sertifikat tanah miliknya, tidak terdapat jalan umum di lokasi tersebut.

 

“Di mana saya ada bilang ambulans boleh masuk? Di mana? Di belakang tanah itu sertifikat hak milik, tidak ada jalan, tidak ada jalan umum,” ujarnya.

 

Djodi menyebut persoalan akses tersebut sebelumnya telah dibahas bersama pihak kelurahan. Ia mengklaim dalam pertemuan tersebut pihak kelurahan menyatakan bidang tanah miliknya tidak tercatat sebagai jalan.

 

“Kemarin kami rapat sama lurah. Pak Lurah catat, ini tidak ada jalan. Ya Pak Jodi, betul sertifikat Pak Jodi tidak ada jalan. Kalau ada jalan, sertifikat ada di gambar jalan, tidak ada,” katanya.

 

Menurut Djodi, jalan yang tercatat hanyalah Gang Simpati yang sejak awal disebutnya berasal dari tanah miliknya.

 

Klaim Tak Perlu Sosialisasi

 

Mengenai tidak adanya sosialisasi sebelum kegiatan penimbunan dilakukan, Djodi mengatakan dirinya tidak berkewajiban menyampaikan aktivitas tersebut kepada warga karena lahan yang ditimbun merupakan tanah miliknya.

 

“Karena yang saya timbun ini pembatasan semua tanah saya, bukan tanah masyarakat, jauh dari masyarakat. Maka itu saya tidak perlu menyampaikan ke mereka, kecuali sentuh tanah mereka, oke saya harus ada rounding sama mereka,” ujarnya.

 

Ia kembali menegaskan seluruh aktivitas penimbunan dilakukan di atas bidang tanah yang diklaim sebagai miliknya.

 

“Karena tanah itu simpangan semua tanah saya. Dinding itu tanah saya. Saya satu biji tanah pun tidak jatuh ke tanah masyarakat,” katanya.

 

Tempuh Jalur Hukum

 

Setelah aktivitas penimbunan dihentikan Satpol PP, Djodi menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui kuasa hukumnya, Herman.

 

“Oh, kita tetap tindaklanjut sesuai hukum. Saya serahkan orang hukum saya, pengacara saya, Pak Herman. Tetap kita hari Senin kita tindak lanjuti. Kita tuntaskan,” ujarnya.

 

Djodi juga mengaku memiliki sejumlah dokumen yang menurutnya berkaitan dengan kegiatan penimbunan tersebut. Ia menyebut kewajiban pajak atas material tanah telah dibayarkan.

 

“Karena kita ikut aturan. Ya, bukan pakai ngadu-ngadu, nggak. Kita semua ada surat kok. Pajak kita bayar. Semua. Ya, jadi kita bicara hak kembali,” katanya.

 

Terkait legalitas kegiatan penimbunan, Djodi mengklaim memiliki izin yang berkaitan dengan kegiatan penggalian tanah. Ia mengatakan material yang digunakan untuk penimbunan di Kampung Melayu berasal dari lahan miliknya sendiri.

 

“Ini kan ada izin, penimbunan ada di lokasi ini. Kamu fotolah, ini ada izinnya di foto di Kampung Melayu kok. Timbunnya di sini, galinya di sana, timbun di sini. Memang ada ditinjau. Ini ada izinnya nih, izinnya nomor. Buangnya ke Kampung Melayu. Ada jelas. Bukan saya pandai-pandai. Yang digali tanah saya sendiri,” katanya.

 

Ketika ditanya mengenai bentuk izin tersebut, Djodi menyebut dokumen itu merupakan izin galian.

 

“Ini izinnya itu. Galian itu,” ujarnya.

 

Sebut Izin Timbunan Beralih ke OSS

 

Djodi juga mempersoalkan aturan terkait perizinan kegiatan penimbunan. Menurut pemahamannya, izin penimbunan yang sebelumnya dikenal sudah tidak lagi digunakan dan mekanisme perizinannya telah beralih melalui sistem OSS.

 

“Yang masalah izin timbunan itu memang peraturan baru, tidak ada di DPMPTSP, sudah tidak ada lagi izin timbunan namanya, namanya sekarang OSS. Jadi tidak ada lagi izin timbunan,” ujarnya.

 

Ia mengaku merujuk pada aturan yang dibacanya pada 2024 dan menyebut terdapat aturan Wali Kota yang menjadi dasar pencabutan izin penimbunan.

 

“Pada tahun 2024 itu yang saya baca itu. Nomor 9 tahun 2024, ini Wali Kota. Tanya Wali Kota lah. Satpol PP lebih tinggi atau Wali Kota,” katanya.

 

Djodi kembali menegaskan bahwa menurut pemahamannya, izin penimbunan telah dicabut dan mekanisme perizinannya berubah.

 

“Jadi izin timbunnya memang tidak ada lagi. Itu perlu diluruskan. Izin timbunan diganti, sudah dicabut nomor 9 tahun 2024, ada surat Wali Kota,” ujarnya.

 

Belum Ada Titik Temu

 

Sikap Djodi yang menolak mediasi menunjukkan polemik penimbunan lahan di Kampung Melayu belum menemukan titik temu. Ia tetap bersikukuh bahwa lahan tersebut merupakan hak miliknya dan aktivitas penimbunan dilakukan di atas tanah sendiri.

 

“Karena tanah itu milik saya. Sekarang mau timbun, itu hak saya dong. Saya mau pakai kenapa harus minta izin masyarakat, harus mediasi. Lucu kan. Tanah saya, mau pakai,” katanya.

 

Ia juga mempersoalkan tuntutan agar dilakukan mediasi dengan warga.

 

“Kami buat pakai, bukan numpang sekarang harus mediasi kami berdua. Aneh dong,” ujarnya.

 

Di sisi lain, bagi warga, persoalan yang dipermasalahkan bukan semata-mata mengenai kepemilikan lahan. Kekhawatiran terhadap kondisi sumur, akses jalan, serta dampak aktivitas penimbunan tetap menjadi keberatan yang mereka sampaikan.

 

Dengan dihentikannya aktivitas penimbunan oleh Satpol PP dan rencana Djodi menempuh jalur hukum melalui kuasa hukumnya, polemik tersebut diperkirakan masih akan berlanjut.

 

(Dev)

Komentar

Berita Terkini

Dari Pasangan Suami Istri hingga Atlet Muda Warnai Kejuaraan Umum HIMSSI Natuna di Seleksi Porprov Kepri 2026

Dari Pasangan Suami Istri hingga Atlet Muda Warnai Kejuaraan Umum HIMSSI Natuna di Seleksi Porprov Kepri 2026

9 menit lalu

Ketua DPD GRIB Jaya Kepri Serahkan SK, Dian Bangun Sari Siap Besarkan GRIB Jaya Karimun

Djodi Tolak Mediasi Soal Sumur dan Penimbunan Kampung Melayu, Sebut Keberatan Warga Tak Penting

Natuna Dapat Alokasi Terbesar Hilirisasi Kelapa Kepri, 350 Hektare untuk 497 Petani

Natuna Kebagian 350 Hektare Hilirisasi Kelapa, Pemkab Dorong Produktivitas Petani

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In