No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 26 Agustus 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Residivis Pencuri Rumah di Bintan Timur Dibekuk, Akui 13 Kali Beraksi

Ranai Pos by Ranai Pos
27/03/2026 6:07 PM
in Bintan
0
Residivis Pencuri Rumah di Bintan Timur Dibekuk, Akui 13 Kali Beraksi 
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Bintan : Polsek Bintan Timur meringkus pelaku pencurian rumah di Jalan Nusantara gang Mawar II Km 16 Bintan Timur. Pelaku berinisial ANK (29) merupakan residivis kasus serupa dan kembali melakukan hal serupa sebanyak 13 kali di Jalan Nusantara Km 17.

Kapolsek Bintan Timur AKP Aang Setiawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Yopi Akbar dan Kasi Humas Polres Bintan menjelaskan, pada saat kejadian 24 Maret 2026, korban inisial MY yang sedang WFH mendengar suara mencongkel jendela. “Pada saat korban mengecek seluruh rumah, didapatkan seorang laki-laki yang sedang mencongkel jendela dan korban berteriak maling sehingga pelaku melarikan diri kemudian pelaku berhasil diamankan warga sekitar,” terang AKP Aang, Jumat (27/3/2026).

AKP Aang mengatakan, setelah pihak kepolisian tiba di lokasi serta dilakukan pemeriksaan singkat kepada pelaku ANK, mengakui perbuatannya sebanyak 13 kali di wilayah Bintan Timur. “Dari 13 TKP itu, pertama tanggal 22 Maret 2026, 17 Januari 2026 tiga kali, 8 TKP lainnya September 2025 di Jalan Nusantara Km 20, 8 dan 9 Oktober 2025 pada lokasi yang sama Jalan Nusantara,” terang AKP Aang.

Pelaku melakukan aksinya menggunakan obeng bunga dan satu batang besi ulir dengan panjang sekitar 21 Cm, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty. “Pelaku masuk kedalam rumah yang sedang ditinggal pergi oleh pemiliknya dengan cara merusak pintu dan jendela rumah menggunakan 1 buah besi ulir dan obeng bunga dan mengambil barang milik korban,” jelas Kapolsek Bintan Timur.

Baca Juga

Wabup Deby Apresiasi Sumur Bor SUCOFINDO, Buka Akses Air Bersih bagi Warga Toapaya

838 Peserta Terdaftar H-3, Tour de Bintan 2026 Hadirkan Pebalap dari 4 Benua

Barang-barang milik korban yang digasak pelaku yakni tabung gas ukuran 3Kg sebanyak 14 tabung, cincin emas tiga buah, serta uang tunai baik dalam celengan anak-anak dengan total kerugian ekonomi kurang lebih Rp34 juta.

“Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni pasal 477 (1) huruf f UU No 1 tahun 2023 tentang KUHPidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkini

Polda Kepri Pastikan Perkara Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Disidik

Polda Kepri Pastikan Perkara Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Disidik

5 menit lalu

Dorng Budaya Menabung, BPR Tuah Karimun Tebar Hadiah TV Hingga Cashback Lewat Promo Deposito

Sosok Irjen Pol Andry Wibowo, Narasumber UKW Komunitas Jurnalis Kepri yang Suka Sayur Asem

Wamenlu Dorong Pelabuhan Selat Lampa Jadi Pintu Ekspor-Impor Natuna

PT Kepri Batalkan Putusan PN Tanjungpinang, dalam Perkara Gugatan Haldy Chan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In