No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 25 Oktober 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Residivis Pencuri Rumah di Bintan Timur Dibekuk, Akui 13 Kali Beraksi

Ranai Pos by Ranai Pos
27/03/2026 6:07 PM
in Bintan
0
Residivis Pencuri Rumah di Bintan Timur Dibekuk, Akui 13 Kali Beraksi 
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Bintan : Polsek Bintan Timur meringkus pelaku pencurian rumah di Jalan Nusantara gang Mawar II Km 16 Bintan Timur. Pelaku berinisial ANK (29) merupakan residivis kasus serupa dan kembali melakukan hal serupa sebanyak 13 kali di Jalan Nusantara Km 17.

Kapolsek Bintan Timur AKP Aang Setiawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Yopi Akbar dan Kasi Humas Polres Bintan menjelaskan, pada saat kejadian 24 Maret 2026, korban inisial MY yang sedang WFH mendengar suara mencongkel jendela. “Pada saat korban mengecek seluruh rumah, didapatkan seorang laki-laki yang sedang mencongkel jendela dan korban berteriak maling sehingga pelaku melarikan diri kemudian pelaku berhasil diamankan warga sekitar,” terang AKP Aang, Jumat (27/3/2026).

AKP Aang mengatakan, setelah pihak kepolisian tiba di lokasi serta dilakukan pemeriksaan singkat kepada pelaku ANK, mengakui perbuatannya sebanyak 13 kali di wilayah Bintan Timur. “Dari 13 TKP itu, pertama tanggal 22 Maret 2026, 17 Januari 2026 tiga kali, 8 TKP lainnya September 2025 di Jalan Nusantara Km 20, 8 dan 9 Oktober 2025 pada lokasi yang sama Jalan Nusantara,” terang AKP Aang.

Pelaku melakukan aksinya menggunakan obeng bunga dan satu batang besi ulir dengan panjang sekitar 21 Cm, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty. “Pelaku masuk kedalam rumah yang sedang ditinggal pergi oleh pemiliknya dengan cara merusak pintu dan jendela rumah menggunakan 1 buah besi ulir dan obeng bunga dan mengambil barang milik korban,” jelas Kapolsek Bintan Timur.

Baca Juga

Rumah Dinas Guru SD di Kijang Ludes Terbakar, Polsek Bintan Timur Gercep Salurkan Bansos Kapolres Bintan

Roby Genjot Pertumbuhan Ekonomi Bintan, Perusahaan Diminta Buka Data Riil

Barang-barang milik korban yang digasak pelaku yakni tabung gas ukuran 3Kg sebanyak 14 tabung, cincin emas tiga buah, serta uang tunai baik dalam celengan anak-anak dengan total kerugian ekonomi kurang lebih Rp34 juta.

“Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni pasal 477 (1) huruf f UU No 1 tahun 2023 tentang KUHPidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkini

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

1 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Dari Desa Terpencil, Lima Atlet Mekar Jaya Siap Harumkan Nama Natuna di Porprov Kepri 2026

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In