No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 10 Juli 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Duga Pungli di Samsat Tanjungpinang, Warga Dimintai Rp250 Ribu untuk Bayar Pajak

Ranai Pos by Ranai Pos
02/02/2026 10:35 AM
in Tanjungpinang
0
Duga Pungli di Samsat Tanjungpinang, Warga Dimintai Rp250 Ribu untuk Bayar Pajak 
0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Seorang warga Kota Tanjungpinang bernama Eko mengaku dipersulit oleh oknum petugas saat hendak membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Tanjungpinang. Ia menduga adanya praktik pungutan liar (pungli) karena diminta membayar sejumlah uang di luar ketentuan resmi.

 

Menurut pengakuan Eko, kejadian tersebut bermula saat ia mendatangi Kantor Samsat Tanjungpinang untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan. Namun, di loket informasi ia justru langsung dimintai uang sebesar Rp250 ribu oleh seorang petugas wanita, Senin (2/2/26).

 

Baca Juga

Detik-Detik Panik di Ganet: Dapur Warung Tepi Masjid Miftahul Falah Hangus Terbakar

TMMD Satukan Langkah , Dandim 0315 Matangkan Rencana Bangun Jalan 285 Meter di Teluk Lobam

“Seharusnya pembayaran itu dilakukan di loket pembayaran, bukan di loket informasi. Tapi saya malah langsung dimintai uang Rp250 ribu. Petugas mengatakan setelah membayar, baru urusan kendaraan bisa diproses,” ujar Eko kepada media ini.

 

Eko mengaku merasa keberatan karena pajak kendaraan bermotor yang seharusnya ia bayarkan hanya sebesar Rp164 ribu. Jika ditambah dengan permintaan Rp250 ribu tersebut, menurutnya jelas tidak sesuai dengan aturan.

 

“Kalau di loket informasi saja sudah dimintai uang, berarti nanti setelah dicek kendaraan saya harus bayar lagi di loket pembayaran. Pajak motor saya cuma Rp.164 ribu, ditambah Rp250 ribu. Jelas itu ada pungli,” tegasnya.

 

Merasa tidak nyaman, Eko sempat berniat menghentikan proses pengurusan pajak dan kemudian menelepon salah seorang kenalannya. Saat itu, salah satu petugas Samsat bertanya kepada Eko mengenai siapa yang dihubunginya.

 

“I saya jawab, saya menelepon teman saya yang seorang pejabat. Setelah itu, oknum petugas langsung mengatakan kalau saya sudah boleh mengurus pajak dan uang Rp250 ribu itu disuruh diambil kembali,” ungkap Eko.

 

Setelah kejadian tersebut, Eko melanjutkan pengurusan pajak kendaraannya dan hanya membayar sesuai ketentuan resmi di loket pembayaran sebesar Rp164 ribu.

 

Atas kejadian ini, Eko berharap tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dan meminta agar pelayanan di Kantor Samsat dapat dipermudah serta berjalan sesuai aturan. Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang transparan dan bebas pungli demi meningkatkan kepercayaan masyarakat.

 

Diketahui, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebelumnya gencar meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor sejak Juli hingga November tahun lalu. Upaya tersebut dilakukan dengan membuka layanan Samsat Corner di berbagai titik strategis guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

Komentar

Berita Terkini

Patroli Malam Polres Natuna Sasar Titik Rawan, Perkuat Kamtibmas dan Kenalkan Layanan 110

Patroli Malam Polres Natuna Sasar Titik Rawan, Perkuat Kamtibmas dan Kenalkan Layanan 110

6 jam lalu

Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun

Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulsel, Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In