No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 24 Februari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Pembangunan Ruko di Atas Fasum, Dugaan Korupsi Seret Pejabat BPN, PUPR, dan Pengusaha Haldy Chan

Ranai Pos by Ranai Pos
25/06/2025 12:04 PM
in Tanjungpinang
0
Pembangunan Ruko di Atas Fasum, Dugaan Korupsi Seret Pejabat BPN, PUPR, dan Pengusaha Haldy Chan
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.rranaipos.com-Tanjungpinang : Kasus dugaan korupsi yang menyeret oknum dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, serta seorang pengusaha bernama Haldy Chan, kini memasuki babak baru. Dugaan tindak pidana ini mencuat dalam proyek pembangunan 45 unit rumah toko (ruko) di Jalan WR Supratman, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

 

Pada Rabu pagi (25/06), Tim Unit III Subdirektorat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Subdit III Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Riau turun langsung ke lokasi proyek untuk melakukan pengecekan fisik di lapangan. Dalam kegiatan ini, sejumlah fakta mengejutkan terungkap, salah satunya berasal dari pernyataan langsung Haldy Chan kepada penyidik.

 

Baca Juga

Polisi Bantah Dugaan Penggunaan Mobil Sitaan oleh Oknum, Empat Unit Mobil Masih di Mapolres

Een Sebut Oknum Polisi Gunakan Mobil Sitaan Selama 9 Bulan

“Saya bangun dulu, ajukan perubahan IMB tahun 2021. Tapi sudah bangun dulu,” kata Haldy saat ditanya soal legalitas pembangunan.

 

Pengakuan tersebut menyiratkan bahwa pembangunan telah berlangsung jauh sebelum adanya izin resmi. Bahkan, sejumlah unit ruko diketahui berdiri di atas fasilitas umum (fasum), termasuk jalan atau lorong yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

 

Fakta ini mengejutkan sejumlah pejabat Pemko Tanjungpinang yang hadir, termasuk dari Dinas PUPR, DPMPTSP, dan DLHK. Salah seorang pejabat dari Pemko Tanjungpinang membenarkan bahwa izin mendirikan bangunan (IMB) memang baru diterbitkan setelah bangunan selesai dibangun.

 

“Kami menerbitkan IMB menyesuaikan bangunan yang telah dibangun,” ujar pejabat tersebut, yang enggan disebutkan namanya.

 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai proses perizinan dan pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait. Apalagi, keberadaan bangunan di atas fasum berpotensi melanggar hukum dan merugikan masyarakat secara luas.

 

Hingga berita ini diturunkan, tiga penyidik dari Polda Kepri masih berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim penyidik akan berada di Tanjungpinang selama dua hari untuk mendalami lebih jauh dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

 

Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait seperti BPN, PUPR, dan Haldy Chan masih terus dilakukan untuk mendapatkan keterangan dan klarifikasi resmi.(dv)

 

Komentar

Berita Terkini

Safari Ramadan Ketiga, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti Sambangi Dua Kecamatan Sekaligus, Pererat Ukhuwah Bersama Warga

Safari Ramadan Ketiga, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti Sambangi Dua Kecamatan Sekaligus, Pererat Ukhuwah Bersama Warga

8 jam lalu

Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar

Menaker : BPJS Ketenagakerjaan Harus Cegah Kecelakaan Kerja, Bukan Sekadar Urus Klaim

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Bunguran Barat Amankan Bazar Takjil Sedanau

Bupati Bintan Apresiasi Program JAPFA for Kids: Ribuan Siswa Tersentuh Intervensi Gizi, Ratusan Anak Alami Perbaikan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In