No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 20 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Polres Anambas Tangkap Dua Oknum P3K Usai Aniaya Anak 13 Tahun

Ranai Pos by Ranai Pos
13/06/2025 9:45 AM
in Anambas
0
Polres Anambas Tangkap Dua Oknum P3K Usai Aniaya Anak 13 Tahun
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Anambas : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Anambas mengamankan dua pria dewasa berinisial RA dan DN atas dugaan penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki berusia 13 tahun berinisial DV. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/5/2025) dan kedua pelaku ditangkap pada Kamis (12/6/2025).

 

Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan disebut sebagai tenaga P3K di lingkungan setempat.

 

Baca Juga

Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

Sertifikat Karantina 20 Ton Buah Kepayang di Anambas Dipertanyakan

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim IPTU Alfajri, S.H., menyebut bahwa tindakan penganiayaan bermula saat korban DV diduga mengambil besi dari bengkel milik pelaku DN.

 

“Saat ditanya, baik DV maupun anak dari pelaku RA tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah didesak, anak RA akhirnya mengaku bahwa mereka berdua mengambil besi dari bengkel DN,” ujar IPTU Alfajri.

 

Masih menurut Alfajri, setelah pengakuan itu, pelaku RA langsung menampar pipi kiri DV hingga korban terjatuh. Tak berhenti di situ, pelaku DN juga ikut menampar dan meninju bagian telinga korban.

 

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami pembengkakan dan memar di bagian pipi serta atas telinga. Korban juga mengeluh masih merasakan nyeri,” tambahnya.

 

Tak terima atas perlakuan tersebut, ibu korban kemudian melaporkan kejadian ke Polres Kepulauan Anambas. Petugas langsung bergerak cepat mengamankan kedua pelaku.

 

“Dalam pemeriksaan, RA dan DN mengakui perbuatannya. Keduanya dijerat Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 170 Ayat (1) KUHP,” tegas IPTU Alfajri.

 

Keduanya kini terancam hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

 

Polres Kepulauan Anambas mengingatkan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dengan cara yang humanis dan menghindari kekerasan, terlebih terhadap anak-anak yang dilindungi oleh hukum.*(dv)

Komentar

Berita Terkini

Negara Sibuk Memberi Makan Anak, Tapi Lupa Mendidik

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

1 hari lalu

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In