No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 24 Februari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

Ranai Pos by Ranai Pos
12/06/2025 3:06 PM
in Tanjungpinang
0
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Kepolisian Resor Tanjungpinang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus pada 7 April 2025 lalu. Pemusnahan dilakukan di halaman Polres Tanjungpinang, Rabu (12/6), disaksikan langsung oleh para tersangka, saksi-saksi, serta tamu undangan.

 

Dalam keterangan persnya, pihak kepolisian menyampaikan bahwa pemusnahan baru dapat dilakukan setelah seluruh proses pengujian laboratorium selesai dan hasilnya telah diterima secara resmi. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua tersangka berinisial IS dan AP, yang sebelumnya telah dirilis ke publik.

Keduanya ditangkap di Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, pada tanggal 7 April 2025. Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan sebanyak 49 paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat total bruto 228,45 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 172,9 gram dimusnahkan hari ini, sedangkan 55,5 gram disisihkan untuk keperluan pembuktian dalam proses persidangan.

Baca Juga

Polisi Bantah Dugaan Penggunaan Mobil Sitaan oleh Oknum, Empat Unit Mobil Masih di Mapolres

Een Sebut Oknum Polisi Gunakan Mobil Sitaan Selama 9 Bulan

Kasat Narkoba Lajun Rio menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Tanjungpinang.

“Kegiatan ini kita lakukan secara terbuka, disaksikan langsung oleh para pihak terkait demi menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara narkotika,” ujarnya sebelum melakukan pemusnahan dengan menggunakan sarung tangan sebagai bentuk prosedur keamanan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara merebus barang bukti narkotika jenis sabu dan kemudian dibuang ke dalam septitank. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Tanjungpinang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Komentar

Berita Terkini

Safari Ramadan Ketiga, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti Sambangi Dua Kecamatan Sekaligus, Pererat Ukhuwah Bersama Warga

Safari Ramadan Ketiga, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti Sambangi Dua Kecamatan Sekaligus, Pererat Ukhuwah Bersama Warga

11 jam lalu

Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar

Menaker : BPJS Ketenagakerjaan Harus Cegah Kecelakaan Kerja, Bukan Sekadar Urus Klaim

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Bunguran Barat Amankan Bazar Takjil Sedanau

Bupati Bintan Apresiasi Program JAPFA for Kids: Ribuan Siswa Tersentuh Intervensi Gizi, Ratusan Anak Alami Perbaikan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In