No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 24 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Pembangunan 49 Ruko Diduga Langgar IMB dan Tata Ruang, Warga Tanjungpinang Tagih Ketegasan Pemerintah

Ranai Pos by Ranai Pos
17/04/2025 4:22 PM
in Tanjungpinang
0
Pembangunan 49 Ruko Diduga Langgar IMB dan Tata Ruang, Warga Tanjungpinang Tagih Ketegasan Pemerintah
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com-Tanjungpinang: Warga Tanjungpinang menghadapi kebuntuan hukum terkait dugaan pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002. Proyek pembangunan 49 unit ruko tiga lantai di Jalan Raya Baru Batu 8, arah Tanjung Uban, diduga kuat tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) yang sah dan tidak sesuai dengan tata ruang yang berlaku.

Hasil investigasi gabungan yang dilakukan oleh Dinas PUPR, Satpol PP, dan Dinas PTSP Kota Tanjungpinang menunjukkan bahwa proyek tersebut tidak memenuhi persyaratan legal formal. Meski surat peringatan 1, 2, dan 3 telah dikeluarkan, penindakan tegas dari pihak berwenang tak kunjung terlaksana sejak tahun lalu.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan warga, termasuk Djodi Wirahadikusuma, pemilik lahan yang terdampak langsung oleh pembangunan tersebut. Ia menyebut pengembang telah membangun drainase selebar dua meter dan sepanjang 50 meter di atas lahannya tanpa izin. “Bukan hanya membangun di atas lahan saya, mereka bahkan memasang pagar permanen,” ujar Djodi.

Ia juga mempertanyakan sikap pemerintah daerah, khususnya Walikota Tanjungpinang, yang dinilai tidak menunjukkan keberpihakan kepada warga. “Yang saya lakukan hanyalah menggali lahan sendiri untuk mengalirkan air hujan, tapi saya yang justru dilaporkan atas dugaan perusakan lahan, pihak Polresta Tanjungpinang telah turun kelapangan dan membuktikan laporan itu tidak ada pengrusakan sehingga kasusnya di tutup,” tambahnya.

Baca Juga

BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

Izin Belum Keluar, Kobelco Sudah Menggerus: PT Inti Surya Indonesia Langgar Aturan Tambang di Kepri

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Walikota Tanjungpinang. Warga berharap pemerintah dapat menegakkan hukum secara adil dan transparan serta menyelesaikan konflik lahan yang telah berlarut-larut ini.(devi)

Komentar

Berita Terkini

PT Timah Bantu Bangun Pagar Surau Al Amin di Kundur Barat

PT Timah Bantu Bangun Pagar Surau Al Amin di Kundur Barat

3 menit lalu

Kajari Karimun Ikuti Vicon Refleksi KUHP/KUHAP Baru & Peluncuran Buku “Penegakan Hukum dengan Hati Nurani”

Hari Kewirausahaan Nasional 2026, Sekda Bintan: UMKM Tulang Punggung Ekonomi, Saatnya Naik Kelas dan Go Digital

BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

Seleksi Bintara TNI AU Gelombang II A-58 Resmi Bergulir di Lanud Raden Sadjad Natuna

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In