www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, menghadiri rapat kerja dan koordinasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, Senin (10/3). Rapat berlangsung di ruang kerja Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Jalan Daeng Kamboja, Senggarang.
Selain Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tanjungpinang, serta para pejabat struktural dari masing-masing satuan kerja. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala BNN Kota Tanjungpinang dalam pertemuan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara instansi penegak hukum dan pemasyarakatan dalam mencegah serta merehabilitasi narapidana dan tahanan yang terlibat kasus narkoba. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah penguatan strategi pencegahan melalui sosialisasi dan program rehabilitasi yang lebih efektif, baik di dalam Lapas dan Rutan maupun di masyarakat luas.
Mendukung hal ini, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, menyampaikan komitmen Rutan Tanjungpinang dalam memperketat pengawasan serta menerapkan langkah-langkah preventif guna mencegah peredaran narkoba di dalam Rutan. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan BNN dan instansi terkait dalam menjalankan program P4GN demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Kota Tanjungpinang semakin efektif dan terintegrasi, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta lingkungan pemasyarakatan.*(dv)





Komentar