No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 20 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Lambannya Penanganan Kasus Pengeroyokan di KTV Majestik, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Bertindak

Ranai Pos by Ranai Pos
04/03/2025 5:54 PM
in Tanjungpinang
0
Lambannya Penanganan Kasus Pengeroyokan di KTV Majestik, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Bertindak
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Insiden pengeroyokan terhadap HR dan YS di lift KTV Majestik, Tanjungpinang, pada 28 Januari 2025, menjadi sorotan publik. Meski telah dilaporkan ke pihak berwajib, proses hukum yang berjalan lambat membuat korban, melalui Kantor Hukum JAP, mempertanyakan keseriusan Polresta Tanjungpinang dalam menangani kasus ini.

Kejadian bermula sekitar pukul 01.15 WIB ketika YS secara tidak sengaja menginjak kaki salah satu pengunjung di lift. Meski sudah meminta maaf, permintaan itu tidak diterima dengan baik. Begitu keluar dari lift, YS dan HR, yang berusaha menengahi, dianiaya oleh tujuh pria, hanya satu di antaranya yang mereka kenal. Kekerasan brutal yang dialami korban menyebabkan HR harus menjalani perawatan intensif di UGD selama tiga hari.

Rekaman CCTV gedung menunjukkan dengan jelas aksi pengeroyokan tersebut. Laporan kasus ini diajukan pada hari kejadian, 28 Januari 2025, dan dilimpahkan ke Polresta Tanjungpinang pada 12 Februari 2025. Namun, hingga kini, belum ada tersangka yang ditahan, memicu kritik dari kuasa hukum korban.

Jhon Asron Purba, S.H., dan Rivaldhy Harmi, S.H., M.H., menilai bahwa tindakan para pelaku telah memenuhi unsur tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan. Mereka mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap dan menahan para pelaku yang hingga kini masih bebas.

Baca Juga

Meninggal Seminggu Usai Akad, Klaim Asuransi Kredit Rumah Arya A di BRI Tanjungpinang Masih Menggantung

PT Kepri Batalkan Putusan PN Tanjungpinang, dalam Perkara Gugatan Haldy Chan

“Sudah seharusnya Polresta Tanjungpinang lebih cepat dan tanggap dalam menangani laporan ini. Korban bahkan hampir meninggal dunia karena luka-lukanya,” ujar Jhon Asron Purba, Selasa (4/3/25).

Pihak korban berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan agar para pelaku segera diproses sesuai aturan yang berlaku.

 

Komentar

Berita Terkini

Negara Sibuk Memberi Makan Anak, Tapi Lupa Mendidik

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

7 jam lalu

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In