No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 23 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Lambannya Penanganan Kasus Pengeroyokan di KTV Majestik, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Bertindak

Ranai Pos by Ranai Pos
04/03/2025 5:54 PM
in Tanjungpinang
0
Lambannya Penanganan Kasus Pengeroyokan di KTV Majestik, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Bertindak
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Insiden pengeroyokan terhadap HR dan YS di lift KTV Majestik, Tanjungpinang, pada 28 Januari 2025, menjadi sorotan publik. Meski telah dilaporkan ke pihak berwajib, proses hukum yang berjalan lambat membuat korban, melalui Kantor Hukum JAP, mempertanyakan keseriusan Polresta Tanjungpinang dalam menangani kasus ini.

Kejadian bermula sekitar pukul 01.15 WIB ketika YS secara tidak sengaja menginjak kaki salah satu pengunjung di lift. Meski sudah meminta maaf, permintaan itu tidak diterima dengan baik. Begitu keluar dari lift, YS dan HR, yang berusaha menengahi, dianiaya oleh tujuh pria, hanya satu di antaranya yang mereka kenal. Kekerasan brutal yang dialami korban menyebabkan HR harus menjalani perawatan intensif di UGD selama tiga hari.

Rekaman CCTV gedung menunjukkan dengan jelas aksi pengeroyokan tersebut. Laporan kasus ini diajukan pada hari kejadian, 28 Januari 2025, dan dilimpahkan ke Polresta Tanjungpinang pada 12 Februari 2025. Namun, hingga kini, belum ada tersangka yang ditahan, memicu kritik dari kuasa hukum korban.

Jhon Asron Purba, S.H., dan Rivaldhy Harmi, S.H., M.H., menilai bahwa tindakan para pelaku telah memenuhi unsur tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan. Mereka mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap dan menahan para pelaku yang hingga kini masih bebas.

Baca Juga

Izin Belum Keluar, Kobelco Sudah Menggerus: PT Inti Surya Indonesia Langgar Aturan Tambang di Kepri

Skandal Tanah Tanjungpinang: PN Menangkan Haldy Chan Pakai Surat Kuasa dari Orang yang Sudah 20 Tahun Wafat

“Sudah seharusnya Polresta Tanjungpinang lebih cepat dan tanggap dalam menangani laporan ini. Korban bahkan hampir meninggal dunia karena luka-lukanya,” ujar Jhon Asron Purba, Selasa (4/3/25).

Pihak korban berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan agar para pelaku segera diproses sesuai aturan yang berlaku.

 

Komentar

Berita Terkini

Bupati Anambas Aneng saat serahkan penghargaan kepada Camat Siantan Syamsir pada Malam apresiasi Pendidikan 2026

Camat Siantan Syamsir, Raih Penghargaan pada Malam Apresiasi Pendidikan 2026

5 jam lalu

Izin Belum Keluar, Kobelco Sudah Menggerus: PT Inti Surya Indonesia Langgar Aturan Tambang di Kepri

Skandal Tanah Tanjungpinang: PN Menangkan Haldy Chan Pakai Surat Kuasa dari Orang yang Sudah 20 Tahun Wafat

Polemik 12 Tahun Tuntas! Pelindo Serahkan Rp1,97 Miliar ke BUP Karimun Lewat Jalan Damai

Tenda Pemakaman Jadi Kenyataan! Warga Perayun Kundur Barat Terima Bantuan PT TIMAH

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In