www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang kembali melaksanakan pemindahan warga binaan sebagai bagian dari program pembinaan lanjutan. Sebanyak 16 warga binaan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, sementara 4 lainnya dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kamis (27/02/2025).
Proses pemindahan dilakukan dengan menggunakan dua unit bus mini, dikawal ketat oleh pihak kepolisian serta petugas pengamanan Rutan Tanjungpinang untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Yongki Yastinanda, yang memimpin langsung pemindahan, menjelaskan bahwa mutasi warga binaan ini merupakan bagian dari program pembinaan lanjutan.
“Pemindahan ini bertujuan untuk memastikan warga binaan mendapatkan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan mereka di lokasi yang lebih tepat,” ujarnya.
Dengan pemindahan ini, kapasitas hunian di Rutan Kelas I Tanjungpinang diharapkan lebih optimal, sehingga pembinaan warga binaan dapat berjalan lebih efektif dan kondusif.*(dv)





Komentar