No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 12 April 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Tersangka Korupsi PNBP Jasa Penundaan Kapal di Batam Kembalikan Rp 3,75 Miliar ke Kejati Kepri

Ranai Pos by Ranai Pos
07/02/2025 12:37 PM
in Tanjungpinang
0
Tersangka Korupsi PNBP Jasa Penundaan Kapal di Batam Kembalikan Rp 3,75 Miliar ke Kejati Kepri
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menerima pengembalian sebagian kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,75 miliar dari tersangka SY, Direktur PT. Pelayaran Kurnia Samudra, Jumat (7/2/2025).

Pengembalian ini terkait dengan perkara dugaan korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Penundaan Kapal di pelabuhan wilayah Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Uang tersebut diserahkan langsung oleh istri tersangka, didampingi kuasa hukumnya, kepada Tim Penyidik yang dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri, Mukharom, S.H., M.H., di Gedung Pidsus Kejati Kepri. Selanjutnya, dana tersebut dititipkan ke rekening RPL Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sebagai bagian dari proses pemulihan kerugian negara.

Baca Juga

Museum dan Monumen Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah Baru

Sambut Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitan Gratis untuk Warga

Penyidikan kasus ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-1585/L.10/Fd.1/11/2024, tertanggal 4 November 2024. Dugaan tindak pidana korupsi terjadi dalam pengelolaan PNBP Jasa Penundaan Kapal oleh PT. Pelayaran Kurnia Samudra pada 2015-2021.

Berdasarkan hasil audit oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, negara mengalami kerugian sebesar Rp 9.636.820.919,24 dan US$ 318,749.52 akibat tidak disetorkannya PNBP oleh perusahaan tersangka.

Tersangka SY telah ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor Print-1582/L.10.5/Fd.1/11/2024, dan telah menjalani penahanan sejak 4 November 2024 di Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Menanggapi pengembalian sebagian dana ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berharap agar tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini juga mengikuti langkah SY untuk mengembalikan kerugian negara yang telah ditimbulkan.

Kejati Kepri menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan, dan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini guna menegakkan supremasi hukum serta mengembalikan aset negara yang telah dikorupsi.*(dv)

Komentar

Berita Terkini

Pegawai BPR Tuah Karimun TW Ancam Hack Media di Karimun,Ketua IWO Rusdianto:Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kerja Wartawan

Pegawai BPR Tuah Karimun TW Ancam Hack Media di Karimun,Ketua IWO Rusdianto:Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kerja Wartawan

6 jam lalu

Vaksinasi Kanker Serviks Jajaran Kementerian ATR/BPN, Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan

Kunjungi Kantah Kabupaten Humbang Hasundutan, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Akurasi Data Pertanahan

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Berikan Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Menteri Nusron Bangun Kesadaran Mahasiswa tentang Nilai Ekonomi Tanah

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In