No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 6 November 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Pembangunan Studio TVRI Kepri Diduga Merugikan Negara Rp 9 Miliar, Kejati Kepri Akan Tentukan Tersangka

Ranai Pos by Ranai Pos
25/11/2024 2:26 PM
in Tanjungpinang
0
Pembangunan Studio TVRI Kepri Diduga Merugikan Negara Rp 9 Miliar, Kejati Kepri Akan Tentukan Tersangka
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau menerima hasil perhitungan kerugian keuangan negara terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan studio LPP TVRI Kepulauan Riau tahun anggaran 2022. Penyerahan dokumen hasil audit tersebut berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Kepala Kejati Kepri diwakili oleh Asisten Tindak Pidana Korupsi Kejati Kepri, Mukharom, S.H., M.H., yang menerima langsung dokumen tersebut dari Kepala Kantor BPK RI. Acara ini juga disaksikan oleh Koordinator Bidang Pidsus Kejati Kepri, Kasi Penuntutan, dan Tim Auditor dari BPK Pusat.

Berdasarkan audit yang dilakukan BPK RI, ditemukan adanya penyimpangan dalam pekerjaan pembangunan studio TVRI Kepri yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp. 9 Miliar. Sebelumnya, pada 30 Oktober 2024, salah satu terperiksa, atas nama HT, telah mengembalikan sebagian kerugian tersebut sebesar SGD 45.000, setara dengan Rp. 527 juta.

Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, SH., MH., berharap penyerahan dokumen perhitungan kerugian ini akan menjadi momentum penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Provinsi Kepulauan Riau. Ia juga mengharapkan kerjasama yang semakin erat antara BPK dan Kejaksaan dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga

Perkuat Tata Kelola, PT TIMAH Gandeng Kejati Kepri, Kejari Karimun dan Kejari Lingga

Hari Jadi ke-25 Kota Otonom, Kenang Perjuangan Tokoh Pendiri Kota Tanjungpinang

“Kami akan segera menelaah hasil ini dan menetapkan tersangka dalam waktu dekat,” ujar Yusnar Yusuf, menutup pernyataannya.

Komentar

Berita Terkini

Jumat Berkah Kejari Natuna, 250 Paket Sarapan Dibagikan kepada Pengguna Jalan

Jumat Berkah Kejari Natuna, 250 Paket Sarapan Dibagikan kepada Pengguna Jalan

16 menit lalu

Polri dan Imigrasi Perketat Pintu Masuk RI, Buronan Internasional 196 Negara Diburu Lewat I-GHAS 24/7

Lantik 16 PNS, Bupati Natuna Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Ketika AI Memberi Saran, Siapa yang Berhak Mengambil Keputusan?

Perkuat Pembinaan Karier, Danlanud RSA Pimpin Rakor UKP dan TOA/TOD

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In