No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 13 Juli 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Pembangunan Studio TVRI Kepri Diduga Merugikan Negara Rp 9 Miliar, Kejati Kepri Akan Tentukan Tersangka

Ranai Pos by Ranai Pos
25/11/2024 2:26 PM
in Tanjungpinang
0
Pembangunan Studio TVRI Kepri Diduga Merugikan Negara Rp 9 Miliar, Kejati Kepri Akan Tentukan Tersangka
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau menerima hasil perhitungan kerugian keuangan negara terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan studio LPP TVRI Kepulauan Riau tahun anggaran 2022. Penyerahan dokumen hasil audit tersebut berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Kepala Kejati Kepri diwakili oleh Asisten Tindak Pidana Korupsi Kejati Kepri, Mukharom, S.H., M.H., yang menerima langsung dokumen tersebut dari Kepala Kantor BPK RI. Acara ini juga disaksikan oleh Koordinator Bidang Pidsus Kejati Kepri, Kasi Penuntutan, dan Tim Auditor dari BPK Pusat.

Berdasarkan audit yang dilakukan BPK RI, ditemukan adanya penyimpangan dalam pekerjaan pembangunan studio TVRI Kepri yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp. 9 Miliar. Sebelumnya, pada 30 Oktober 2024, salah satu terperiksa, atas nama HT, telah mengembalikan sebagian kerugian tersebut sebesar SGD 45.000, setara dengan Rp. 527 juta.

Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, SH., MH., berharap penyerahan dokumen perhitungan kerugian ini akan menjadi momentum penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Provinsi Kepulauan Riau. Ia juga mengharapkan kerjasama yang semakin erat antara BPK dan Kejaksaan dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga

Detik-Detik Panik di Ganet: Dapur Warung Tepi Masjid Miftahul Falah Hangus Terbakar

TMMD Satukan Langkah , Dandim 0315 Matangkan Rencana Bangun Jalan 285 Meter di Teluk Lobam

“Kami akan segera menelaah hasil ini dan menetapkan tersangka dalam waktu dekat,” ujar Yusnar Yusuf, menutup pernyataannya.

Komentar

Berita Terkini

Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan

Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan

8 jam lalu

DPRD Natuna Serap Aspirasi Masyarakat, Pansus B Matangkan Ranperda Pembentukan Kecamatan Bunguran Barat Daya

Kejari Karimun Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Karimun

Kejari Karimun Gelar Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Bijak Bermedsos

PBB Karimun: Pengusaha Adalah Aset, Jaga Iklim Investasi Tetap Aman

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In