No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 27 Februari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 485,21 Gram Sabu, Disaksikan BNN, Kejaksaan, dan Pengadilan

Ranai Pos by Ranai Pos
10/10/2024 1:17 PM
in Tanjungpinang
0
Polresta Tanjungpinang Musnahkan 485,21 Gram Sabu, Disaksikan BNN, Kejaksaan, dan Pengadilan
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dengan cara direbus menggunakan air panas dan dibuang ke dalam septi tank. Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji oleh tim Dokkes Polresta Tanjungpinang melalui Narco test, yang menunjukkan hasil positif narkoba.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, dengan disaksikan oleh Kepala BNNK Tanjungpinang, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Pengadilan Negeri, serta penasihat hukum.

Dalam keterangannya, Kapolresta Kombes Pol Budi Santosa mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut berasal dari lima laporan polisi (LP) dengan berbagai tanggal penangkapan. “Ada lima kasus yang kami tangani, mulai dari LP tanggal 6 September 2024, dua kasus pada 20 September 2024, satu pada 21 September 2024, dan satu lagi pada 11 Agustus 2024,” jelasnya, Kamis (10/10/2024).

Pada tanggal 6 September 2024, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial DKS (25) dan HNT (28) dengan barang bukti sembilan paket sabu seberat total 402,19 gram. Kemudian, pada 20 September 2024, pihaknya kembali menangkap seorang pria berinisial RK (35) dengan barang bukti sabu seberat 9,19 gram, serta di hari yang sama mengamankan tersangka lain berinisial FN (38) dengan 31,07 gram sabu.

Baca Juga

Tragedi Berdarah di Ruang Makan: Suami di Tanjungpinang Mutilasi Istri, Terancam Hukuman Mati

Penertiban Pagar Beton di Tanjungpinang Memicu Kontroversi, Warga Desak Keadilan

Kasus lainnya terjadi pada 21 September 2024, di mana polisi meringkus seorang pelajar berinisial IA (27) di Batam dengan barang bukti sabu seberat 42,76 gram. Sementara itu, pada 11 Agustus 2024, seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial RN (41) ditangkap dengan barang bukti 0,38 gram sabu.

“Dari total 6 tersangka yang ditangkap dalam 5 laporan polisi, barang bukti narkoba jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 485,21 gram dan 0,38 gram ekstasi,” tutup Kombes Pol Budi Santosa.

Komentar

Berita Terkini

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

2 menit lalu

Jaga Kolaborasi dengan Mitra Kerja, Kementerian ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Tragedi Berdarah di Ruang Makan: Suami di Tanjungpinang Mutilasi Istri, Terancam Hukuman Mati

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In