www.ranaipos.com _ Natuna : Pejabat sementara (Pjs) Bupati Natuna Rika Azmi memimpin upacara apel pagi perdana yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah Natuna bertempat di Halaman Kantor Bupati Natuna, Senin, (30/09).
Rika Azmi dalam pidatonya menyampaikan kepada peserta upacara bahwa dirinya ditunjuk sebagai Pjs Bupati Natuna mengingat kekosongan pimpinan daerah dalam rangka pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Dasar penunjukkan Pjs ini karena bupati dan wakil bupati sedang melaksanakan serta mengikuti kontestasni pilihan kepala daerah, maka perlu atau diharuskan di isi kekosongan ini,” sampainya.
Rika mengatakan terdapat 5 tugas pokok dirinya selama mengisi kekosongan pimpinan daerah di Natuna diantaranya : Memimpin fungsi pemerintahan sesuai dengan kewenangan bersama DPR, Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Memfasilitasi pelaksanaan Pilkada dan menjaga netralitas ASN, Membahas rancangan daerah dan mentandatangi setiap rancangan serta Melakukan pengisian jabatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selanjutnya Rika Azmi menghimbau kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna untuk selalu menjaga sikap dan perilaku agar berada diposisi netral selama berjalannya kontestasni pemilihan kepala.
“Saya berkomitmen akan menjalankan surat keputusan itu dengan baik. Jika terdapat ASN ataupun pegawai yang melakukan pelanggaran maka akan mendapatkan sanksi moral dan disiplin, baik disiplin berat maupun sedang,” himbaunya.
Disamping itu, seusai upacara saat media ini mengkonfirmasi terkait pemasangan poto Bupati Natuna dan Wakil Bupati Natuna atau pasangan calon Bupati Natuna-Wakil Bupati Natuna Wan Siswandi -Rodhial Huda pada Pilkada Natuna 2024 dalam poster Bupati Cup oleh Dispora Natuna ia menegaskan akan memanggil pihak terkait dalam hal ini Kadispora Natuna.
“Saya akan panggil Kadispora dan meminta penjelasan beliau,” pungkasnya.*(Rid).
Komentar