www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menyetujui pasangan Rahma-Rizha Hafiz sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang. SK dengan Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/586/VIII/2024 ini ditandatangani oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, pada 14 Agustus 2024.
Dalam SK tersebut, DPP PAN menginstruksikan pasangan Rahma-Rizha untuk segera mendaftarkan diri sebagai calon resmi dalam Pilkada Tanjungpinang 2024 mendatang.
Ketua DPD PAN Tanjungpinang, Sahroni, mengonfirmasi penerbitan SK in. “Iya benar, baru terbit,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (16/08/2024).
Sahroni juga menambahkan bahwa DPD PAN Tanjungpinang akan segera mengadakan rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya.
Pada Pemilu 2024, PAN Tanjungpinang berhasil mendapatkan dua kursi di DPRD Kota Tanjungpinang. Dengan dukungan PAN, pasangan Rahma-Rizha Hafiz kini memperoleh dukungan dari 10 kursi di DPRD, terdiri dari NasDem 4 kursi, PKS 2 kursi, Demokrat 2 kursi, dan PAN 2 kursi.
Calon Wali Kota Rahma, yang saat ini berada di Jakarta, menyatakan bahwa dirinya telah menerima informasi mengenai SK tersebut. “Iya, saya sedang ada di Jakarta sejak semalam,” ujarnya.
Rahma mengajak semua kader dan simpatisan partai-partai pendukung Rahma-Rizha untuk bersatu memenangkan Pilwako Tanjungpinang. “Terima kasih untuk DPP, DPW, dan DPD PAN Tanjungpinang atas kepercayaan yang diberikan ini,” tutupnya.*(devi)
Komentar