No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 25 Mei 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Ayah Tiri Ditangkap dalam Kasus Pencabulan Anak di Tanjungpinang

Ranai Pos by Ranai Pos
30/07/2024 8:57 PM
in Tanjungpinang
0
Ayah Tiri Ditangkap dalam Kasus Pencabulan Anak di Tanjungpinang
0
SHARES
163
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang terjadi antara tahun 2016 dan 2017. Kejadian ini berlangsung di Jalan Sungai Ladi Gang Durian Nomor 17, RT 001 RW 003, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo. S.I.K., M.M saat melakukan konferensi pers bersama rekan media di Lobby Mpaolresta Tanjungping, Selasa (30/07/2024).

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Perbowo. S.I.K., M.M menjelaskan kronologi kejadian tersebut “Tersangka, berinisial Mr, yang bekerja sebagai karyawan swasta, merupakan ayah tiri dari korban. Dalam melancarkan aksinya, tersangka menggunakan modus dengan mengiming-imingi korban hadiah berupa sebuah handphone agar mau menuruti keinginannya,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian adalah satu helai baju jumpsuit warna merah putih bermotif bunga. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali.

Baca Juga

Lis Darmansyah Pimpin Harkitnas ke-118, Ajak ASN Jaga Generasi Muda Demi Masa Depan Bangsa

Serdik Sespimmen Dikreg ke-66 Kunjungi Polresta Tanjungpinang, Perkuat Sinergi Kepemimpinan Polri dan Pemerintah Daerah

Kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit dan menunjukkan perilaku murung yang tidak biasa. Orang tua korban, merasa khawatir dengan kondisi anaknya, kemudian menanyakan masalah yang dialami hingga korban akhirnya berani bercerita tentang kejadian yang dialaminya.

Tersangka kini dijerat dengan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tindakan ini membawa ancaman hukuman berat sebagai upaya melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.

“Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan atau kejahatan di sekitar mereka. Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga, terutama anak-anak,” tutup Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Perbowo. S.I.K., M.M. *(Devi)

Komentar

Berita Terkini

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

45 menit lalu

Natuna Dijaga untuk Republik, Tapi Ditinggalkan dalam Keadilan

Wagub Nyanyang Resmi Buka Training Center Kejurnas Junior Panahan 2026, Cetak Atlet Kepri Menuju Pentas Nasional

Idul Adha 1447 H di Bintan Meriah, Pawai Takbir Digelar di Kijang dan Salat Id Terpusat di Toapaya

GRIB Jaya Anambas Rekrut Anggota untuk Perkuat Kebersamaan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In