www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang telah menjalin sinergitas dengan Polres Tanjungpinang untuk memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan narkoba. Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono, Kapolres Tanjungpinang, Kombes H. Ompusunggu, S.I.K, M.SI, Kalapas Tanjungpinang, Maman Hermawan, dan Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, Kompol Arsyad Riyandi, Senin (08/07/2024).
Dalam pernyataannya, Kalapas Narkotika Tanjungpinang menekankan pentingnya sinergitas untuk mencapai tujuan bersama dalam memberantas narkoba. “Lapas tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba, maka diperlukan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk Polres Tanjungpinang,” ujar Edi Mulyono.
Polresta Tanjungpinang juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kita akan bekerja sama untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam lapas dan memberantas peredarannya di luar lapas,” kata Kombes H. Ompusunggu.
Sinergitas ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam pemberantasan narkoba di Tanjungpinang. Selain itu, sinergitas ini juga diharapkan dapat membantu narapidana untuk lepas dari jeratan narkoba dan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang produktif.
Dalam kunjungannya, Kalapas Narkotika Tanjungpinang juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kapolres Tanjungpinang atas jabatan baru sebagai Kapolres Barelang Batam. “Terima kasih atas sinergitas yang telah terjalin baik selama ini bersama Polres Tanjungpinang dan Lapas Narkotika Tanjungpinang,” pungkas Edi Mulyono. *(devi).





Komentar