www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Kalapas Kelas II A Tanjungpinang, Maman Herwaman menjelaskan terkait dengan dugaan keterlibatan WB Lapas Tanjungpinang dalam pengembangan perkara narkoba oleh penyidik Polresta Tanjungpinang.
“Kami bersama pihak kepolisian Kasat Narkotika telah memberi keterangan pers di Polresta Tanjung Pinang. Pada intinya Lapas II A Tanjungpinang selalu siap bersinergi dan mendukung proses penegakan hukum, baik dengan pihak kepolisian, BNN maupun dengan APH lainnya,” jelasnya saat dikonfirmasi media ini, Senin (08/07/2024).
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang juga mengatakan jika nantinya pihak kepolisian memerlukan keterangan WB yang bersangkutan, maka pihak Lapas akan memfasilitasi penyidik dalam melakukan penyelidikan.
“Jika memerlukan keterangan WB pasti kami memfasilitasi penyidik dalam melakukan penyelidikan. Pengembangan ini terjadi kan salah satunya berkat kerjasama dan sinergitas antara Lapas dan Polresta,” katanya.
“Terima kasih atas kerjasama dan dukungan media terhadap pelaksanaan tugas Lapas, tentu hal ini menjadi bahan evaluasi kami dalam pelaksanaan tugas ke depan,” tutupnya. *(Devi)





Komentar