No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 31 Januari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Polda Kepri Gelar Latpraops Keselamatan Seligi Tahun 2026

    Polda Kepri Gelar Latpraops Keselamatan Seligi Tahun 2026

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Polda Kepri Gelar Latpraops Keselamatan Seligi Tahun 2026

    Polda Kepri Gelar Latpraops Keselamatan Seligi Tahun 2026

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Sidang Kasus Pengrusakan 12 Tiang Batas Patok Milik Djodi Wirahadikusuma Terus Digelar, Dua Tersangka di Ancam 5 Tahun Penjara

Ranai Pos by Ranai Pos
14/05/2024 11:02 AM
in Tanjungpinang
0
Sidang Kasus Pengrusakan 12 Tiang Batas Patok Milik Djodi Wirahadikusuma Terus Digelar, Dua Tersangka di Ancam 5 Tahun Penjara
0
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Sidang kasus pengrusakan 12 tiang batas patok milik Djodi Wirahadikusuma di jalan WR Supratman km 8 atas kota Tanjungpinang pada 21 Juli 2023 lalu terus digelar di Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjungpinang, Senin (13/5/24).

Dua tersangka komparatif , Ay dan Hy, selalu hadir dalam persidangan tersebut karena hingga saat ini kedua tersangka tidak di tahan.Hari ini agenda pemeriksaan keterangan terdakwa akan dilanjutkan besok, Selasa (14/5/23), untuk mendengar tuntutan JPU Akmal dalam kasus menghancurkan dan pengrusakan barang milik orang lain.

Sebelumnya, tiga saksi termasuk pelapor, Djodi Wirahadikusuma, memberikan kesaksian mereka. Meski terdakwa membantah keterangan para saksi dengan mengaku hanya merusak 5 batang patok, penyidikan Polresta Tanjungpinang menemukan satu patok disimpan di rumah Hy pada 12 Januari 2024, menunjukkan indikasi pencurian.

Kedua tersangka dijerat melanggar Pasal 170 KUHP tentang penyerangan terhadap barang milik orang lain dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.(red)

Baca Juga

Hati-Hati Penipuan! Oknum Catut Nama Dandim 0315/Tanjungpinang

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanjungpinang Panen Jagung di Bukit Lestari

Komentar

Berita Terkini

Pegadaian Natuna Gelar Literasi Keuangan dan Festival Tring! Goes to Campus di STAI Natuna

Pegadaian Natuna Gelar Literasi Keuangan dan Festival Tring! Goes to Campus di STAI Natuna

11 jam lalu

Aksi Bersih Lingkungan, Lanud RSA Rawat Jalur Strategis dan Area Pantai Natuna

Mahasiswa PIAUD STAI Natuna Laksanakan Pengabdian Masyarakat dan Menyerahkan APE Box Alfabet ke TK Ath-Thayyibah

Aksi Mangrove KJK di HPN 2026 Tarik Perhatian Internasional, Delegasi Jepang dan Menteri Kehutanan Hadir

‎Polres Natuna Bersama Damkar dan BPBD Padamkan Karhutla di Jalan Poros Batubi–Ranai ‎

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In