www.ranaipos.com – Batam : Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri telah menerbitkan Daftar Pencairan Orang (DPO) terhadap dua terduga pelaku keras dalam komplotan jaringan narkoba di wilayah Tanjung Pinang (Kepri) – Lombok (NTB). Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan memberikan informasi yang relevan jika menemui pelaku tersebut.
Dalam DPO tersebut, tercantum ciri-ciri fisik pelaku, di antaranya pelaku bernama Rianto dengan tinggi 160 cm, rambut lurus berbelah tengah berwarna hitam, serta postur tubuh gemuk sekitar 70 kg. Sementara untuk pelaku berinisial Disiogero, ciri-cirinya belum diketahui karena belum pernah bertemu langsung, namun nomor WhatsAppnya telah diketahui.
“Masyarakat yang menemui pelaku diminta segera melaporkan ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri atau kantor polisi terdekat. Kami juga mengingatkan untuk melaporkan kejahatan atau membutuhkan bantuan kepolisian melalui Call Center polisi 110 atau aplikasi Polri Super Apps,” ungkap Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.(*)
Sumber: Humas Polda Kepri
Komentar