No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 12 Juli 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Ketua DPRD Provinsi Kepri Melantik PAW Anggota DPRD dari Kader Gerindra dan Golkar

Ranai Pos by Ranai Pos
07/02/2024 3:45 PM
in Berita, Tanjungpinang
0
Ketua DPRD Provinsi Kepri Melantik PAW Anggota DPRD dari Kader Gerindra dan Golkar
0
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Hari ini Kader partai Gerindra H.Muhaimin Ahmad Nasution dan kader partai Golkar H.Mustamin Bakri, resmi dilantik dan diambil sumpah menjadi anggota DPRD Kepri sisa masa jabatan 2019-2024.

Pergantian dan Pelantikan Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kepri ini, dilaksanakan melalui Rapat paripurna DPRD Kepri yang dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak di Aula Kantor Gubernur Kepri Wan Seri Beni Dompak, Rabu (7/2/2024).

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, paripurna peresmian, pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kepri yang dilaksanakan, bersifat pengumuman sehingga tidak perlu memenuhi kuorum dan hanya diikuti 13 orang anggota DPRD Kepri.

Peresmian, pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kepri lanjutnya, dilakukan atas Surat DPP dan DPRD Gerindra tentang pengajuan PAW anggota DPRD Kepri Onward Siahaan yang mengundurkan diri, serta surat keputusan DPP Dan DPD I Partai Golkar Kepri terhadap PAW Hadi Candra yang mengundurkan diri.

Baca Juga

PBB Karimun: Pengusaha Adalah Aset, Jaga Iklim Investasi Tetap Aman

Patroli Malam Polres Natuna Sasar Titik Rawan, Perkuat Kamtibmas dan Kenalkan Layanan 110

“Selanjutnya atas keputusan Partai Politik tersebut, DPRD provinsi Kepri, menindak lanjuti dengan meminta verifikasi KPU,” ujarnya.

Hasil verifikasi KPU melalui surat yang disampaikan ke DPRD tanggal 9 November 2023 kata Jumaga, menyatakan H.Muhaimin Ahmad Nasution dari Partai Gerindra Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kepri sisa masa jabatan 2019-2024.

Dan Mustamin Bakri dari partai Golkar sebagai pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kepri Hari Candra.

Atas verifikasi KPU itu, DPRD Kepri mengusulkan PAW anggota DPRD Kepri yang diajukan Partai Politik itu ke Menteri dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur.

Sementara dari partai NasDem yang seharusnya di PAW karena terlibat kasus korupsi rumah dinas anggota DPRD Kabupaten Natuna saat menjabat sebagai Bupati Natuna.

Putusan MA yang memvonis terbukti bersalah atas nama Ilyas Sably dan KPU juga sudah mencoret namanya dalam daftar calon tetap sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri. Hingga kini tidak dilakukan PAW menurut Ketua DPRD Provinsi Kepri pihaknya belum mendapat surat dari partainya.

“Hingga kini dari pihak partai nya belum menyurati Dewan. Sementara Onward Siahaan pindah partai ke PSI,”pungkasnya.*(Dwi)

Komentar

Berita Terkini

PBB Karimun: Pengusaha Adalah Aset, Jaga Iklim Investasi Tetap Aman

PBB Karimun: Pengusaha Adalah Aset, Jaga Iklim Investasi Tetap Aman

6 jam lalu

Patroli Malam Polres Natuna Sasar Titik Rawan, Perkuat Kamtibmas dan Kenalkan Layanan 110

Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun

Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In