No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kejati Kepri Terima Laporan DPD GMNI Terkait Dugaan KKN di DPKP Kepri

Ranai Pos by Ranai Pos
06/02/2024 5:55 PM
in Berita, Tanjungpinang
0
Kejati Kepri Terima Laporan DPD GMNI Terkait Dugaan KKN di DPKP Kepri
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com _ Tanjungpinang : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri terima laporan aduan masyarakat, terkait dugaan korupsi dan nepotisme di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (6/2/2024) sore.

Laporan dugaan Korupsi dan Nepotisme tersebut dilayangkan oleh Organisasi Masyarakat Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kepri bersama DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepri.

Ketua JPKP Kepri, Adiya Prama Rivaldi mengungkapkan dugaan korupsi dan nepotisme tersebut terjadi atas temuan dilapangan terkait pembangunan perumahan suku laut di Kabupaten Lingga.

“Kami melihat bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan perumahan suku laut, untuk itu kami meminta kepada Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad untuk dapat memerintahkan inspectora untuk melakukan pemeriksaan terhadap hal tersebut, yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan aturan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403 tahun 2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat,” jelasnya.

Baca Juga

BRK Syariah Anambas Dukung HPN 2026, Idham: Insan Pers Sebagai Mitra Strategis

Lebih lanjut diungkapkan, bahwa pada pembangunan perumahan suku laut itu hanya sebuah rumah berbentuk petak tanpa dilengkapi dengan Toilet.

“Selain itu, kami juga menduga adanya nepotisme dengan adanya kegiatan di Dinas Perkim Provinsi Kepri yang lebih banyak dibebankan kepada satu orang PPK,” lanjut Adiya.

Selaras dengan ungkapan Adiya, Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepri, Heri Purba menjelaskan bahwa terdapat pembengkakan kegiatan yang diberikan kepada satu orang Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK hingga 700 kegiatan.

“Laporan pengaduan yang kami masukan pada hari ini terkait dugaan pembengkakan kegiatan yang dibebankan kepada satu orang PPK di Dinas Perkim Provinsi Kepri, yaitu sebanyak 700 kegiatan dari total 1177 kegiatan yang ada di Dinas Perkim selama tahun 2023,” terangnya.

“Dalam hal ini kami mempertanyakan bahwa dari total jumlah hari kerja yang hanya 360 hari kalender,” tambah Heri.

Disisi lain Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Ateng Prakoso mengatakan, pihak Kejaksaan Tinggi Kepri telah menerima dan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut, serta akan kembali memberikan informasi perkembangan atas laporan yang dilayangkan oleh JPKP dan GMNI Kepri.

“Berdasarkan surat pengaduan yang kami terima hari ini dari JPKP dan GMNI Kepri, terkait dugaan korupsi dan nepotisme di Dinas Perkim Provinsi Kepri. Tentunya kami akan mempelajari dan menelaah pengaduan ini, dan tentunya akan kembali kami sampaikan pada pihak pelapor tindak lanjutnya seperti apa nantinya,” tutup Denny.

Selain Kejaksaan Tinggi Kepri, pengaduan serupa juga telah dilayangkan kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Riau melalui Biro Umum, dan kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau di hari yang sama.*(Dwi/**)

Komentar

Berita Terkini

BRK Syariah Anambas Dukung HPN 2026, Idham: Insan Pers Sebagai Mitra Strategis

BRK Syariah Anambas Dukung HPN 2026, Idham: Insan Pers Sebagai Mitra Strategis

1 jam lalu

Isi Materi di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Biro Humas dan Protokol Imbau Jajaran Optimalkan Implementasi PESO dan Pengaduan Masyarakat

Tunjang Pengelolaan Data Pertanahan dan Tata Ruang, Wamen Ossy Paparkan Potensi Penggunaan AI

Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In