BINTAN – ranaipos.com : Pengungkapan jaringan narkoba internasional dengan barang bukti sekitar 800 kilogram ketamin HCL di wilayah Kepulauan Riau mendapat apresiasi dari Bupati Bintan, Roby Kurniawan. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan sinergi kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat.
Apresiasi itu disampaikan Roby usai mengikuti Video Conference Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional Jenis Ketamin HCL seberat sekitar 800 kilogram, sekaligus Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi pengelola tempat hiburan malam di Kabupaten Bintan, Selasa (1/9/2026), di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Bintan.
Roby menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bintan memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba. Ia menilai, kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kunci untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika yang terus berkembang.
“Alhamdulillah, kita bersyukur sinergi lintas sektor sejauh ini mampu mengungkap jaringan narkoba yang memang sangat meresahkan. Apresiasi untuk jajaran kepolisian dan seluruh pihak yang terlibat. Kami juga mengapresiasi para pengelola tempat hiburan malam yang siap berkomitmen memerangi peredaran narkoba,” kata Roby.
Menurut Roby, ancaman narkoba tidak mengenal batas wilayah maupun kelompok. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah, dunia usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga masyarakat secara luas.
“Kita ingin generasi-generasi emas dan seluruh masyarakat Bintan terlindungi dari bahaya narkoba. Pemkab Bintan siap terus berkolaborasi dan mendukung langkah-langkah pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa pengungkapan jaringan narkoba internasional dilakukan melalui sinergi Tim Gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepulauan Riau. Petugas berhasil mengamankan narkotika jenis ketamin HCL dengan berat sekitar 800 kilogram yang masuk melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Riau.
Pengungkapan dalam jumlah besar tersebut sekaligus menunjukkan bahwa wilayah perairan Kepulauan Riau memiliki tantangan tersendiri dalam pengawasan jalur masuk narkotika. Karena itu, penguatan koordinasi antarlembaga dinilai menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai jaringan narkoba.
Di tingkat daerah, komitmen tersebut turut diperkuat melalui deklarasi bersama dan penandatanganan Pakta Integritas P4GN oleh para pengelola tempat hiburan malam di Kabupaten Bintan.
Melalui pakta integritas tersebut, para pengelola tempat hiburan malam menyatakan komitmennya untuk menciptakan lingkungan usaha yang bersih dari narkoba serta mendukung langkah kepolisian dan BNN RI dalam mencegah maupun memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K. menegaskan, jajaran Polres Bintan akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bintan.
Sinergi yang dibangun antara kepolisian, pemerintah daerah, pengelola tempat hiburan malam, dan masyarakat diharapkan tidak berhenti pada deklarasi. Komitmen bersama tersebut diharapkan menjadi langkah konkret untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba sekaligus menciptakan Kabupaten Bintan yang semakin aman, sehat, dan bebas dari narkotika.*(hel)





Komentar