No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 30 Oktober 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 100 Perkara serta 4 Kg Sabu

Ranai Pos by Ranai Pos
01/09/2026 2:06 PM
in Berita, Karimun
0
Kejari Karimun saat mrlakukan pemusnahan Barang Bukti 100 Perkara serta 4 Kg Sabu

Kejari Karimun saat mrlakukan pemusnahan Barang Bukti 100 Perkara serta 4 Kg Sabu

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karimun _ ranaipos.com : Kejaksaan Negeri Karimun memusnahkan barang bukti dari 100 perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Andhy Hermawan Bolifaar, S.H., M.H., pada Selasa (01/09/2026).

Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karimun tentang Pemusnahan Barang Bukti Nomor: PRINT-1480/L.10.12/BPAPA.1/08/2026 tanggal 26 Agustus 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dan alat yang digunakan dalam melakukan tindak pidana.

Dari data Kejari Karimun, total perkara yang dimusnahkan berjumlah 100 perkara. Terdiri dari 95 perkara Tindak Pidana Umum dan 5 perkara Tindak Pidana Khusus.

Baca Juga

Sambut Agenda 2028, Bupati Natuna Ajak Masyarakat Perkuat Penghijauan dan Kebersihan Kota

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Untuk perkara Tindak Pidana Narkotika mendominasi dengan 50 perkara. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi Sabu seberat 4.013,64 gram, Ganja seberat 152,84 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 57,05 gram.

Selain narkotika, Kejari juga memusnahkan barang bukti dari 11 perkara Tindak Pidana Orang dan Harta Benda atau OHARDA, 7 perkara Tindak Pidana Umum Lainnya atau TPUL, dan 3 perkara Tindak Pidana Terorisme. Barang bukti berupa pakaian, handphone dan barang lainnya.

Sementara untuk 5 perkara Tindak Pidana Khusus, semuanya merupakan perkara Tindak Pidana Kepabeanan dengan barang bukti berupa handphone.

Kajari Karimun, Andhy Hermawan Bolifaar, S.H., M.H., menegaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan perkara hingga tahap eksekusi.

“Pemusnahan ini kita lakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen Kejaksaan Negeri Karimun untuk menuntaskan perkara sampai selesai dan memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana,” ujar Andhy.

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Karimun untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya.*(Nal)

Komentar

Berita Terkini

Sambut Agenda 2028, Bupati Natuna Ajak Masyarakat Perkuat Penghijauan dan Kebersihan Kota

Sambut Agenda 2028, Bupati Natuna Ajak Masyarakat Perkuat Penghijauan dan Kebersihan Kota

14 menit lalu

Roby Teken Kesepakatan Pembentukan Komcad ASN, 28 Aparatur Bintan Disiapkan

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Melalui ILASPP

Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Periode Dua Tahun Kabinet Merah Putih

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In