BINTAN – ranaipos.com : Pemerintah Kabupaten Bintan mulai mengambil langkah dalam pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Riau. Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Kepri terkait sinergi pembiayaan pembentukan Komcad ASN Tahap I Tahun 2026.
Kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan ASN daerah untuk mengikuti program Komcad sebagai bagian dari upaya bela negara.
Khusus Kabupaten Bintan, sebanyak 28 ASN ditargetkan menjadi peserta Komcad Tahap I dari total 193 ASN yang direncanakan di seluruh Provinsi Kepri.
Penandatanganan kesepakatan berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kamis (29/10/2026). Program ini menjadi salah satu upaya memperkuat kesadaran bela negara, kedisiplinan, integritas, nasionalisme, serta kesiapsiagaan aparatur pemerintahan.
Bupati Roby menegaskan, ASN memiliki posisi strategis dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Karena itu, pemahaman mengenai bela negara perlu diperkuat di lingkungan aparatur pemerintah.
“ASN harus memiliki posisi strategis dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik. Penguatan kesadaran bela negara, nasionalisme, integritas, disiplin dan kesiapsiagaan, ini jadi bagian penting dalam membangun ketahanan nasional,” kata Roby usai kegiatan.
193 ASN Kepri Jadi Target Tahap Pertama
Pembentukan Komcad ASN Tahap I Tahun 2026 di Provinsi Kepulauan Riau menargetkan 193 peserta. Mereka berasal dari pemerintah provinsi serta enam kabupaten dan kota di Kepri.
Rinciannya, 43 ASN Pemerintah Provinsi Kepri, 28 ASN Kota Batam, 28 ASN Kabupaten Bintan, 25 ASN Kabupaten Karimun, 25 ASN Kabupaten Lingga, 22 ASN Kabupaten Natuna, dan 22 ASN Kabupaten Kepulauan Anambas.
Meski target peserta telah ditetapkan, calon peserta tetap harus mengikuti mekanisme seleksi dan memenuhi persyaratan yang berlaku. Tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, tes kompetensi, kesehatan, mental ideologi, psikotes, kesamaptaan, hingga wawancara.
Kepala Pusat Komponen Cadangan Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Hengki Yuda S., S.I.P., sebelumnya telah menjelaskan konsep, tujuan, dasar hukum, mekanisme pembentukan, persyaratan, serta tahapan pelaksanaan latihan dasar kemiliteran bagi calon anggota Komcad.
Roby menegaskan, pemahaman terhadap program tersebut harus menjadi perhatian utama sebelum proses pembentukan dilaksanakan lebih lanjut.
“Yang pertama nanti kita ingin ASN paham mengenai apa itu Komcad. Sehingga target dan tujuan utamanya bisa kita capai,” ujarnya.
Bagian dari Upaya Bela Negara
Komponen Cadangan merupakan sumber daya nasional yang dipersiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan serta kemampuan komponen utama pertahanan negara.
Pembentukan Komcad memiliki landasan hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2021.
Dalam konteks ASN, keikutsertaan dalam program ini merupakan salah satu bentuk partisipasi dalam upaya bela negara yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan, persyaratan, dan aturan mengenai status kedinasan.
Bupati Roby berharap, proses pembentukan Komcad ASN di Kabupaten Bintan dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga berharap program tersebut tidak sekadar menjadi agenda pembentukan komponen cadangan, tetapi mampu memperkuat karakter aparatur yang disiplin, berintegritas, memiliki semangat nasionalisme, serta memahami tanggung jawabnya dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.*(hel)





Komentar