Postingan Hoax Di “ Berita Natuna”,YN Di Jemput Satuan Reskrim
www.RanaiPos.com/Natuna – Tindakan tegas dan terukur pihak Polres Natuna, melalui Satuan Reskrim langsung menindak salah satu warga Natuna terkait penyebaran berita hoax di media sosial Facebook “ Berita Natuna”.
YN (Inisial) warga Ranai,dijemput pihak Satuan Reskrim untuk penjelasan postingan akun Facebooknya di group “ Berita Natuna” yang di duga polisi,YN telah menciptakan keresahan di dunia Maya dan berpotensi berlanjut di dunia nyata terkait vaksinisasi covid 19.
Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian.SIK.M.Si, terkait penyebaran berita hoax,ujaran kebencian, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur. Ia mengimbau agar masyarakat cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak ikut menyebarkan hoaks.
“Jangan ikut menyebarkan berita-berita yang tidak bisa dikonfirmasi, diklarifikasi dan diverifikasi sumbernya,” imbau Kapolres Natuna,AKBP Ike Krisnadian.SIK.Msi.(17/6)di Mako Polres Natuna.
“Dan tidak mudah percaya dengan berita-berita atau info-info di media sosial yang sumbernya tidak kredibel” tambahnya.
Lanjut Kapolres,Selain mengajak turut mensukseskan vaksinisasi,pihaknya juga akan memberikan tindakan preventif dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara bijak dan cerdas bermedia sosial dan ancaman dari UU ITE.
“ Mari bijak dan cerdas dalam bermedsos,kita harus sukseskan vaksinisasi untuk masyarakat Natuna,karena ini program pemerintah pusat” ujar Kapolres kepada para Insan Pers Natuna.Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Nazara SH. MH, menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum supaya mencegah masyarakat tidak ikut-ikutan menyebarkan berita hoaks. Pasalnya, Nazara menekankan ,perbuatan menyebarkan berita hoaks telah melanggar UU ITE dan peraturan hukum lainnya.
Sementara itu, untuk YN,pihak Polres Natuna memberikan tindakan preventif, dimana YN telah menyadari perbuatannya dan meminta maaf.
“ YN setelah di buat perjanjian untuk tidak mengulangi dan meminta maaf secara tertulis,selanjutnya YN di pulangkan kerumahnya” Ujar Kasat Reskrim.
Pada kesempatan itu, Pihak nya juga mengajak dan menghimbau peran serta Admin Group media sosial untuk melakukan filterisasi kepada akun Bodong serta memantau group terkait adanya berita atau postingan mengandung Hoax,SARA,ujaran kebencian dan propokasi agar segera di hapus.
Lanjut Nazara, kini pihak Reskrim akan memantau postingan postingan di berbagai group media sosial. Katanya,jika terdapat postingan mengandung isu SARA,Hoax,ujaran kebencian,apa lagi mengenai hoax vaksinisasi covid 19,pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur.(Kalit)
Komentar