No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 26 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

rapi by rapi
24/06/2021 1:18 PM
in Berita, Natuna
0
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Postingan Hoax Di “ Berita Natuna”,YN Di Jemput Satuan Reskrim

www.RanaiPos.com/Natuna – Tindakan tegas dan terukur pihak Polres Natuna, melalui Satuan Reskrim langsung menindak salah satu warga Natuna terkait penyebaran berita hoax di media sosial Facebook “ Berita Natuna”.

YN (Inisial) warga Ranai,dijemput pihak Satuan Reskrim untuk penjelasan postingan akun Facebooknya di group “ Berita Natuna” yang di duga polisi,YN telah menciptakan keresahan di dunia Maya dan berpotensi berlanjut di dunia nyata terkait vaksinisasi covid 19.

Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian.SIK.M.Si, terkait penyebaran berita hoax,ujaran kebencian, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur. Ia mengimbau agar masyarakat cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak ikut menyebarkan hoaks.
“Jangan ikut menyebarkan berita-berita yang tidak bisa dikonfirmasi, diklarifikasi dan diverifikasi sumbernya,” imbau Kapolres Natuna,AKBP Ike Krisnadian.SIK.Msi.(17/6)di Mako Polres Natuna.

Baca Juga

AI Harus Menjadi Tangga, Bukan Kursi Roda Pikiran

TIMPORA Karimun Gelar Operasi Gabungan, Awasi Kepatuhan TKA di Perusahaan

“Dan tidak mudah percaya dengan berita-berita atau info-info di media sosial yang sumbernya tidak kredibel” tambahnya.

Lanjut Kapolres,Selain mengajak turut mensukseskan vaksinisasi,pihaknya juga akan memberikan tindakan preventif dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara bijak dan cerdas bermedia sosial dan ancaman dari UU ITE.

“ Mari bijak dan cerdas dalam bermedsos,kita harus sukseskan vaksinisasi untuk masyarakat Natuna,karena ini program pemerintah pusat” ujar Kapolres kepada para Insan Pers Natuna.Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Nazara SH. MH, menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum supaya mencegah masyarakat tidak ikut-ikutan menyebarkan berita hoaks. Pasalnya, Nazara menekankan ,perbuatan menyebarkan berita hoaks telah melanggar UU ITE dan peraturan hukum lainnya.

Sementara itu, untuk YN,pihak Polres Natuna memberikan tindakan preventif, dimana YN telah menyadari perbuatannya dan meminta maaf.

“ YN setelah di buat perjanjian untuk tidak mengulangi dan meminta maaf secara tertulis,selanjutnya YN di pulangkan kerumahnya” Ujar Kasat Reskrim.

Pada kesempatan itu, Pihak nya juga mengajak dan menghimbau peran serta Admin Group media sosial untuk melakukan filterisasi kepada akun Bodong serta memantau group terkait adanya berita atau postingan mengandung Hoax,SARA,ujaran kebencian dan propokasi agar segera di hapus.

Lanjut Nazara, kini pihak Reskrim akan memantau postingan postingan di berbagai group media sosial. Katanya,jika terdapat postingan mengandung isu SARA,Hoax,ujaran kebencian,apa lagi mengenai hoax vaksinisasi covid 19,pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur.(Kalit)

Komentar

Berita Terkini

AI Harus Menjadi Tangga, Bukan Kursi Roda Pikiran

AI Harus Menjadi Tangga, Bukan Kursi Roda Pikiran

2 jam lalu

TIMPORA Karimun Gelar Operasi Gabungan, Awasi Kepatuhan TKA di Perusahaan

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Natuna Gelar Donor Darah untuk Bantu Masyarakat

Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In