www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Sebanyak 144 Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Tanjungpinang tahun 1447 H / 2026 M resmi dilepas dalam kegiatan pembekalan di Aula Sultan Badrul Alamsyah Lantai 3 Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (17/04/2026). Polresta Tanjungpinang hadir langsung mengawal jalannya acara demi memastikan keamanan dan kelancaran.
Kapolresta Tanjungpinang diwakili Kasat Binmas AKP Mayson. Kehadiran jajaran Polresta menjadi bentuk dukungan serta sinergitas dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat, khususnya para jamaah calon haji.
“Dalam pelaksanaannya, personel Polresta Tanjungpinang juga telah ditempatkan di sejumlah titik strategis, mulai dari area pintu masuk, lokasi kegiatan, hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar Kantor Wali Kota Tanjungpinang,” terang AKP Mayson sesuai siaran pers Nomor: 93/IV/2026/HUM/POLRESTA TANJUNG PINANG.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para jamaah calon haji dan keluarga yang hadir,” pungkasnya.
Kegiatan pelepasan turut dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, unsur Forkopimda, serta instansi terkait lainnya. Tahun ini JCH Kota Tanjungpinang berjumlah 144 orang yang tergabung dalam 4 rombongan dan 14 regu. Usia jamaah termuda 25 tahun dan tertua 79 tahun.
Dalam sambutannya, pihak Kementerian Haji dan Pemerintah Kota Tanjungpinang berpesan agar para jamaah menjaga kesehatan, disiplin mengikuti arahan petugas, serta menjaga nama baik daerah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Acara berlangsung khidmat, ditandai prosesi tepuk tepung tawar kepada perwakilan jamaah tertua dan termuda serta penyerahan bingkisan secara simbolis kepada calon jamaah haji.
Dengan pengamanan ketat dan dukungan lintas instansi, seluruh jamaah diharapkan dapat melaksanakan ibadah dengan lancar, sehat, dan kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur dan mabruroh.





Komentar