No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 24 Agustus 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

WNA Thailand Divonis Penjara Seumur Hidup dan 17 Tahun dalam Kasus Narkotika Besar

Ranai Pos by Ranai Pos
07/03/2026 4:08 PM
in Batam
0
WNA Thailand Divonis Penjara Seumur Hidup dan 17 Tahun dalam Kasus Narkotika Besar
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Batam : Pengadilan Negeri Batam membacakan putusan dalam perkara Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu dengan berat 2 Ton atas nama terdakwa WEERAPAT PHONGWAN alias MR. PONG dan terdakwa TEERAPONG LEKPRADUB, Jumat (6/3/2026). Kedua terdakwa merupakan Warga Negara Asing kewarganegaraan Thailand.

 

Majelis Hakim menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. WEERAPAT PHONGWAN alias MR. PONG divonis penjara seumur hidup, sedangkan TEERAPONG LEKPRADUB divonis penjara 17 tahun.

 

Baca Juga

Kolaborasi Bea Cukai, BNN dan Polda Kepri Bongkar 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Karimun

Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Hakim mempertimbangkan bahwa terdakwa telah melakukan tindak pidana yang sangat merugikan masyarakat.

“Fakta-fakta yang terungkap pada persidangan menunjukkan bahwa terdakwa WEERAPAT PHONGWAN alias MR. PONG berperan sebagai juru mesin dan orang kepercayaan pemilik kapal, sedangkan terdakwa TEERAPONG LEKPRADUB sebagai juru kemudi sekaligus orang kepercayaan pemilik kapal,” kata Majelis Hakim.

 

Jaksa Penuntut Umum menyatakan Pikir-pikir atas putusan tersebut, yang berbeda dengan tuntutan awal yaitu pidana mati. Kasus ini merupakan perkara splitsing dari perkara terdakwa Fandi, Hasiholan Samosir, Leo Chandra Samosir, dan RichardHalomoan Tambunan.

Komentar

Berita Terkini

Pengambilan Kayu Bekas Pabrik Kecap Dicegat Pemilik Lahan, Sengketa Kepemilikan Masih Berproses Hukum

Pengambilan Kayu Bekas Pabrik Kecap Dicegat Pemilik Lahan, Sengketa Kepemilikan Masih Berproses Hukum

9 jam lalu

Dari Pasangan Suami Istri hingga Atlet Muda Warnai Kejuaraan Umum HIMSSI Natuna di Seleksi Porprov Kepri 2026

Ketua DPD GRIB Jaya Kepri Serahkan SK, Dian Bangun Sari Siap Besarkan GRIB Jaya Karimun

Djodi Tolak Mediasi Soal Sumur dan Penimbunan Kampung Melayu, Sebut Keberatan Warga Tak Penting

Natuna Dapat Alokasi Terbesar Hilirisasi Kelapa Kepri, 350 Hektare untuk 497 Petani

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In