No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 25 Mei 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

WNA Thailand Divonis Penjara Seumur Hidup dan 17 Tahun dalam Kasus Narkotika Besar

Ranai Pos by Ranai Pos
07/03/2026 4:08 PM
in Batam
0
WNA Thailand Divonis Penjara Seumur Hidup dan 17 Tahun dalam Kasus Narkotika Besar
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Batam : Pengadilan Negeri Batam membacakan putusan dalam perkara Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu dengan berat 2 Ton atas nama terdakwa WEERAPAT PHONGWAN alias MR. PONG dan terdakwa TEERAPONG LEKPRADUB, Jumat (6/3/2026). Kedua terdakwa merupakan Warga Negara Asing kewarganegaraan Thailand.

 

Majelis Hakim menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. WEERAPAT PHONGWAN alias MR. PONG divonis penjara seumur hidup, sedangkan TEERAPONG LEKPRADUB divonis penjara 17 tahun.

 

Baca Juga

Wagub Nyanyang Resmi Buka Training Center Kejurnas Junior Panahan 2026, Cetak Atlet Kepri Menuju Pentas Nasional

Satbinmas Polres Anambas dan GP Ansor Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Hakim mempertimbangkan bahwa terdakwa telah melakukan tindak pidana yang sangat merugikan masyarakat.

“Fakta-fakta yang terungkap pada persidangan menunjukkan bahwa terdakwa WEERAPAT PHONGWAN alias MR. PONG berperan sebagai juru mesin dan orang kepercayaan pemilik kapal, sedangkan terdakwa TEERAPONG LEKPRADUB sebagai juru kemudi sekaligus orang kepercayaan pemilik kapal,” kata Majelis Hakim.

 

Jaksa Penuntut Umum menyatakan Pikir-pikir atas putusan tersebut, yang berbeda dengan tuntutan awal yaitu pidana mati. Kasus ini merupakan perkara splitsing dari perkara terdakwa Fandi, Hasiholan Samosir, Leo Chandra Samosir, dan RichardHalomoan Tambunan.

Komentar

Berita Terkini

Wagub Nyanyang Resmi Buka Training Center Kejurnas Junior Panahan 2026, Cetak Atlet Kepri Menuju Pentas Nasional

Wagub Nyanyang Resmi Buka Training Center Kejurnas Junior Panahan 2026, Cetak Atlet Kepri Menuju Pentas Nasional

4 jam lalu

Idul Adha 1447 H di Bintan Meriah, Pawai Takbir Digelar di Kijang dan Salat Id Terpusat di Toapaya

GRIB Jaya Anambas Rekrut Anggota untuk Perkuat Kebersamaan

Jembatani Alumni MagangHub ke Dunia Kerja, Kemnaker Siapkan Estafet Karir

TNI dan Warga Kompak Goro, Kebut Pembangunan Jembatan Armco Sungai Kangboi di Bintan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In