No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 17 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Ponsel ASN Tetap Aktif untuk Pantau Lokasi

rapi by rapi
01/04/2026 12:53 PM
in Berita, jakarta
0
WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Ponsel ASN Tetap Aktif untuk Pantau Lokasi
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta _ ranaipos.com : Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalankan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat diminta tetap mengaktifkan telepon genggam selama jam kerja. Hal ini bertujuan agar keberadaan ASN dapat dipantau melalui sistem geolokasi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan para ASN benar-benar melaksanakan tugas dari rumah atau tempat tinggalnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk memastikan ASN benar-benar melaksanakan work from home, maka handphone mereka diminta tetap aktif sehingga dapat diketahui lokasinya melalui geolocation,” kata Tito Karnavian dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah yang diterbitkan pada 31 Maret 2026.

Baca Juga

Danlanud RSA Natuna Pimpin Upacara Bendera, Pangkoopsudnas Tekankan Karakter Prajurit AMPUH

Semarak Tahun Baru Islam 1448 H di Lingkungan Pering: Warga Antusias Ikuti Pawai, Lomba Religi, dan Tabligh Akbar

Dalam edaran itu disebutkan bahwa ASN yang menjalankan WFH diwajibkan bekerja dari rumah atau tempat tinggal yang menjadi domisili mereka.

Aturan tersebut juga memuat sejumlah pedoman teknis bagi pemerintah daerah dalam menerapkan pola kerja baru di lingkungan birokrasi.

Selain itu, Mendagri juga mendorong peningkatan penggunaan layanan digital dalam sistem kerja ASN, termasuk pemanfaatan tanda tangan elektronik serta sistem informasi manajemen kepegawaian.

“Edaran ini juga berisi teknis pelaksanaan WFH bagi kepala daerah, termasuk dorongan pemanfaatan layanan digital seperti penandatanganan elektronik dan sistem informasi manajemen kepegawaian,” ujarnya.

Meski demikian, tidak semua ASN dapat menjalankan kebijakan bekerja dari rumah setiap Jumat. Beberapa sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau working from office (WFO).

Tito menyebutkan bahwa sejumlah jabatan pimpinan serta layanan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat tetap harus hadir di kantor.

“Termasuk pimpinan di tingkat provinsi seperti jabatan pimpinan tinggi madya eselon satu dan eselon dua pratama, serta layanan kedaruratan, ketentraman dan ketertiban umum, kebersihan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah, dan layanan publik lainnya,” jelasnya.

Khusus di tingkat kabupaten dan kota, camat dan lurah juga tidak termasuk dalam kebijakan WFH sehingga tetap menjalankan tugas dari kantor.

Selain pengaturan pola kerja ASN, surat edaran tersebut juga meminta pemerintah daerah menghitung potensi penghematan anggaran dari perubahan sistem kerja tersebut.

Penghematan yang diperoleh nantinya diharapkan dapat dialihkan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah daerah.

“Penghematan tersebut digunakan dalam rangka membiayai program prioritas pemerintah daerah,” tambah Tito.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini harus dilaporkan kepada pemerintah pusat dan akan dievaluasi secara berkala.

“Ketentuan ini akan kita evaluasi selama dua bulan ke depan,” tutupnya.

Komentar

Berita Terkini

Danlanud RSA Natuna Pimpin Upacara Bendera, Pangkoopsudnas Tekankan Karakter Prajurit AMPUH

Danlanud RSA Natuna Pimpin Upacara Bendera, Pangkoopsudnas Tekankan Karakter Prajurit AMPUH

4 jam lalu

Semarak Tahun Baru Islam 1448 H di Lingkungan Pering: Warga Antusias Ikuti Pawai, Lomba Religi, dan Tabligh Akbar

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Pendidikan dan Kesehatan dari Wisatawan Kapal Vega 1892 untuk Warga Telaga Besar

Dukung Program Prioritas Presiden, Pemko Tanjungpinang Siap Sukseskan Pembangunan Sekolah Rakyat

Gubernur Ansar Targetkan Seluruh OPD Kepri Raih Predikat Informatif pada 2026

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In