Tanjungpinang _ www.ranaipos.com : Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP melantik 113 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Pengambilan sumpah dan penyerahan SK dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Walikota, Senin (18/04).
Pelantikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, bahwa PPPK yang diangkat akan dilantik dalam jabatannya.
Rahma diawal sambutannya menyampaikan apresiasi kepada 113 PPPK, yang terdiri dari 1 orang Formasi Non Guru yaitu Dokter Hewan dan 112 orang Formasi Guru yang lulus pada Tahap 1 di tahun 2021. “Selamat bekerja kepada saudara-saudara yang telah dilantik hari ini yang sebelumnya telah mengabdi sebagai guru tenaga honorer, juga tenaga kesehatan.
“Alhamdulillah hari ini harapan saudara tercapai sudah dengan pengangkatan sebagai PPPK untuk masa perjanjian kerja selama 5 (lima) tahun. Pada masa itu, pemko Tanjungpinang juga akan melakukan evaluasi melalui penilaian kinerja setiap tahun,” ucapnya.
Lanjut dikatakannya, PPPK diharapkan mampu menjadi pelayan publik yang penuh tanggungjawab. “Saudara adalah orang-orang terpilih, karena dari sekian banyak pendaftar seleksi PPPK, saudara yang lulus sampai seleksi tahap akhir. Untuk itu PPPK harus siap menjadi abdi negara dan pelayan publik,” ujarnya.
Rahma berpesan kepada PPPK yang telah dilantik hendaknya memiliki komitmen dan moralitas, serta tanggung jawab profesi.
“Kepada seluruh PPPK yang telah dilantik hari ini, hendaknya memiliki komitmen dan moralitas dalam bekerja, tanggung jawab profesi sebagai PPPK, memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi. Terlebih kepada saudara-saudara yang berprofesi sebagai guru yang harus menjadi contoh dan teladan bagi siswa-siswanya. Patuhi segala peraturan yang berlaku, tekuni pekerjaan dan banyak belajar dalam segala hal,” pungkas Rahma.*(dewi)
Komentar