Tanjungpinang _ ranaipos.com : Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP.,MM., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran (TA) 2022.
Laporan itu disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, bertempat di ruangan Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat (31/3/2023).
Diketahui, LKPj merupakan laporan mengenai pelaksanaan tugas dan kinerja pembangunan selama satu tahun.
Kegiatan pembangunan berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sehingga hubungan eksekutif-legislatif tetap berjalan dengan baik.
Dalam laporannya, Wali Kota Rahma menyampaikan sejumlah capaian di tahun 2022 lalu. Diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat pada angka 79,64 persen meningkat sekitar 0,71 poin dari tahun sebelumnya 78,93 persen. Selanjutnya indeks pembangunan gender mencapai angka 97,14 persen.
Kemudian pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren positif pasca pandemi COVID-19 yakni sebesar 4,12 persen, meningkat drastis dari tahun 2021 yang tercatat hanya 0,59 persen. “Inflasi Kota Tanjungpinang pada tahun 2022 terkendali diangka 4,96 persen,” ucapnya.
Sedangkan penduduk miskin pada 2022 tercatat 21,67 ribu jiwa dengan persentase penduduk miskin sebesar 9,85 persen. Pengangguran terbuka mengalami penurunan sebesar 1,04 persen dari 6,31 persen pada 2021 menjadi 5,27 persen pada 2022.
Rahma mengatakan, untuk realisasi APBD Kota Tanjungpinang tahun 2022 masih dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rahma memaparkan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah pada 2022.
Diantaranya target pendapatan daerah pada tahun 2022 sebesar Rp.937,15 Miliar, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,06 Triliun, pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp 95,19 Miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Selain itu, Wali Kota Rahma juga menyampaikan penghargaan yang diterima Pemko Tanjungpinang dari tingkat regional hingga nasional diantaranya predikat WTP atas laporan keuangan daerah, peringkat kelima pemerintah daerah dengan realisasi pendapatan daerah tertinggi.
Penghargaan opini ‘Kualitas Tertinggi’ atas kepatuhan standar pelayanan publik 2022 dari Ombudsman RI, penghargaan kota peduli HAM, penghargaan kota layak anak, perolehan predikat ‘Pelayanan Prima’ tingkat Kabupaten Kota dari Kemenpan RB.
Kemudian penghargaan BKN Award peringat 1 atas pencapaian pemanfaatan data sistem informasi dan CAT pemerintah tipe kota sedang, penghargaan TOP 99 inovasi pelayanan publik dari Kemenpan RB atas inovasi yang dilakukan Puskesmas Batu 10, serta penghargaan kepala daerah perempuan inspiratif 2022 dari Tempo Media Grup.*(Kom/dewi)
Komentar