www.ranaipos.com – Anambas : Terjadi di Desa Air Biru Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas Kades Air Biru aktif diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap sejumlah guru-guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di desanya.
Tidak menuruti Permintaannya Oknum Kades tersebut juga mengancam guru tersebut di pecat dan tidak diperpanjang Surat Keputusan (SK) sebagai guru.
Salah seorang guru PAUD Suka Damai Desa Air Biru Kecamatan Jemaja saat mengajak ketemu dengan awak media menceritakan terkait nasibnya dan beberapa rekan guru lainnya yang tidak lagi di pekerjakan sebagai guru di PAUD Suka Damai Desa Air Biru.
“Kami guru-guru PAUD diminta untuk memberikan uang 1 bulan gaji di Desember 2024 lalu alasan pak Kades untuk bayar hutang Desa, jadi saya merasa keberatan kenapa gaji kami yang di ambil untuk bayar hutang Desa,” ucap guru yang tak mau disebutkan namanya kepada awak media, Senin (3/2/2024).
Selain itu sumber menceritakan, sebelumnya Desa mengadakan rapat, waktu itu saya sebagai guru paud tidak dapat undangan cuma yang di undang Kepala Sekolah saja, jadi dari hasil rapat tersebut terdengar Kades minta gaji guru bulan Desember diserahkan untuk bayar hutang Desa, dengar informasi itu saye tanyekan dalam group informasi, terkait gaji kami yang diminta kades itu,, jelasnya .
saya juga ditelpon Kades terkait hal itu jadi saye hanya nyampaikan kenapa gaji kami guru diminta untuk bayar hutang Desa dan Desa Ade hutang apa, itu saya tanyakan ke Kades waktu die nelpon saye jadi Kades juga sempatnya nyampaikan jike tak berikan uang gaji 1 bulan itu ngancam di pecat dan SK tak diperpanjang jadi saye merasa bingung padahal waktu rapat saya tak di undang kata sumber menceritakan sadibnya.
Saat ditanyakan jumlah guru PAUD dirinya menjawab ada 11 orang guru di antaranya juga ada istri pak Kades, jawabnya.
“Saat ini saya dan beberapa guru lain tidak lagi bekerja di PUAD tersebut karena SK tidak diperpanjang lagi dan tahun ini 2025 sudah ada guru baru informasi saye dapat”, ucapnya.
“Saya dan rekan guru guru lainnya ingin tau kejelasan kenapa kami tidak serahkan uang yang di minta pak kades lalu kami dipecat sebagai guru, kami yang dari awal selama 4 tahun mendirikan PAUD didesa ini kok bisa-bisanya kades pecat kami karena tidak mau ikuti kata Kades, kami berharap Dinas menanggapi keluhan kami guru PAUD di air biru saat ini terkait kades minta gaji kami”, pintanya.
Selanjutnya kata dia, ada 3 guru yang di perpanjang SK nya kabarnya meraka kasi uang yang di minta kades tersebut makanya mereka tak di pecat bang, gaji guru-guru paud Ada yang RP.1.200.000 perbulan dan tak semua sama ucap sumber.
Sementara itu, Azwarman Ketua BPD Desa Air Biru mengakui sudah mendapatkan laporan dari guru-guru PAUD tersebut dan pihaknya telah lakukan musyawarah BPD dan sudah disampaikan ke pihak Kecamatan Jemaja.
“Kita dari BPD sudah mendapatkan laporan dari guru-guru PAUD tersebut dan sudah kita musyawarahkan dan berita acara rapat juga kita sudah sampaikan ke pihak Kecamatan, tadi dari pihak Kecamatan minta buatkan surat pengantar, itu yang kurang dari kami BPD Desa, kita akan penuhi permintaan tersebut dan segera akan kita antar ke pihak Kecamatan nantinya”, ucap Azwarman yang akrab disapa Pak Wa.
“Dari pihak Kecamatan surat tersebut di tujukan ke Bupati tembusan Inspektorat, Dinas PMD dan Camat Jemaja, itu kita akan penuhi segera” tegasnya.
Dirinya juga menyampaikan, selain dari keluhan guru-guru PAUD juga ada keluhan dari Staf Desa RT dan RW serta tenaga kebersihan yang belum di bayarkan gajinya 1 bulan di tahun 2024 oleh Desa jadi kita sudah sampaikan ke pihak kecamatan terkait hal itu dan sepengetahuan saya juga Keuangan Desa tidak di pegang oleh bendahara Desa seutuhnya keuangan Desa juga di pegang oleh kepala Desa.
“Kita BPD juga merasa tidak di anggap di desa ini setiap kita minta Laporan Keuangan Desa setiap tahun tidak pernah di tanggapi, jadi Desa Air Biru saat ini tidak baik saja dengan banyak macam hal yang terjadi di pemerintah Desa Air Biru saat ini”, jelasnya.
Selain itu kata ketua BPD tersebut, menurutnya Kepala Desa saat ini tidak bisa lagi memimpin desa Air Biru dirinya menyarankan untuk kades bisa mengundurkan diri saja.
“Menurut saya kades tak bisa lagi mimpin didesa ini banyak persoalan yang terjadi di desa untuk itu saya sarankan Kades ambil sikap untuk mengundurkan diri saja”, pungkasnya. (Red).
Komentar