NATUNA _ Aparatur sebagai penggerak pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan peran pelayanan bagi masyarakat yang profesional sesuai amanah dan bidang kerja merupakan suatu keharusan dimiliki oleh sebuah sistem pemerintahan.
Terlebih lagi dalam upaya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dalam beberapa bentuk administrasi wajib pelaporan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan seperti Laporan Keuangan dan aset daerah.
Pelaporan yang tersebut sangat dipengaruhi kemampuan aparatur yang menanganinya, penyusunan secara terencana, terperinci dan terukur merupakan salah satu indikasi keberhasilan pelaksanaan tugas pemerintah. Oleh karenanya keberadaan aparatur dengan kemampuan diatas merupakan sebuah keharusan untuk diciptakan, melalui berbagai upaya peningkatan kompetensi dan kualitas diri.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Natuna, Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA ketika membuka secara resmi Sosialisasi Peran SPIP dalam Tata Kelola Keuangan Daerah, bertempat di Hotel Trend Central, Jln Pramuka Ranai, Senin (15/04) Pagi.
Kegiatan sosialisasi Peran SPIP tersebut dihadiri oleh BPKP RI perwakilan Provinsi Kepri, Asisten Administrasi Kabupaten Natuna, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan peserta Sosialisasi yang merupakan perwakilan dari seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Ngesti menegaskan bahwa sebagai aparatur pemerintah, dalam pelaksanaan tugas harus selalu menyandarkan seluruh operasionalisasi pada regulasi yang sudah mengaturnya.
Menurut Ngesti, hal ini sangat penting terutama dalam bidang pelaporan keuangan dan aset yang harus diselenggarakan secara terintegrasi, efektif dan efisien, terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan.
Lanjutnya, namun untuk mewujudkan perbaikan dan peningkatan mutu dan kapasitas aparatur yang ada, Ngesti sangat mengharapkan perhatian dan komitmen dari seluruh pimpinan OPD, untuk selalu menjadi unsur pembinaan yang ideal, menjadi contoh teladan serta terus memberikan peluang kepada para staf untuk meningkatkan kemampuan diri secara pribadi maupun tim kerja.
Dalam kesempatan yang sama, sebelumnya Ketua Pelaksana sekaligus Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna, M. Husen mengatakan bahwa keberadaan SPIP di setiap OPD sangat penting terutama sebagai kontrol internal terhadap pengelolaan anggaran dan aset daerah.
Adapun target penerapan SPIP yang ingin dicapai pada tahun 2019 adalah sebesar 85 % sebagaimana telah ditetapkan pada RPJPD tahun 2016 – 2021, dimana sejauh ini Kabupaten Natuna juga telah menerapkan sistem pada level 3.(red)
Komentar