Ranai (RP) _ www.ranaipos.com : Para pendiri negara menyadari bahwa keberadaan masyarakat yang majemuk merupakan kekayaan bangsa Indonesia. Harus diakui, diterima, dihormati, dan dijaga serta diikat oleh suatu identitas bersama. Mereka telah mewujudkan konsepsi kebangsaan dan kenegaraan yang berkaitan dengan dasar negara yaitu Pancasila.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Natuna, Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA pada saat membuka kegiatan Sosialisasi Forum Dialog Kebangsaan Bela Negara Daerah Perbatasa yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri bekerjasama dengan Bakesbang Pol Kabupaten Natuna bertempat di Natuna Hotel Kelurahan Ranai Darat Kec. Bunguran Timur Kabupaten Natuna Prov. kepri, Kamis (7/11) pagi.
Lebih lanjut Wabup Ngesti mengatakan konstitusi negara yaitu Undang-Undang Dasar tahun 1945, bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyang wawasan kebangsaan kita.

Situasi dan kondisi kehidupan berbangsa, bernegara serta bermasyarakat sejak berjalanya reformasi sampai saat ini masih diwarnai dengan fenomena sosial dan politik yang sangat dinamis.
Menurut Ngesti, reformasi belum dipahami secara baik, maka dalam kasus reformasi sering diartikan sebagai kebebasan yang tidak terkendalikan dan demikian juga halnya dalam memahami otonomi daerah yang tidak komprehensif.
‘’Kita bersukur kepada Allah SWT atas kondisi Natuna sampai saat ini dalam situasi aman dan kondusif,’’ ucap Ngesti.
Dalam kesempatan itu, Ngesti tak lupa berpesan kepada seluruh peserta dan Masyarakat Natuna agar senantiasa menjaga keamanan serta siap bela Negara dari gangguan segala aspek kehidupan yang merongrong ke utuhan NKRI.
“Kita menyadari isu belakangan ini akan paham radikalisme yang mengancam kedaulatan bangsa, dan amanah Presiden Republik Indonesia dalam menjaga persatuan untuk kelangsungan Bangsa dan Negara Indonesia,” tetusnya.
Sementara sebelumnya Didi Suryana, SE, MM, dari Dirjen Polhum Kemendagri dalam sambutannya mengatakan, pentingnya rasa Nasionalisme dan meninggalkan paham Prudalisme yang bertentangan dengan azas Negara, serta menjunjung tinggi moral Pancasila dan Etika berbangsa serta patuh kepada UUD1945, dan sadar serta berkewajiban Bela Negara yang di tuangkan dalam UUD, 1945 pasal 27 ayat 3 sebagai dasar Forum Dialog kita saat ini.
“Ada 4 dasar bela Negara, UUD1945, Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila dan NKRI, menjadi kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia dalam berbangsa di kehidupan sehari hari, demi kelangsungan kontitusi kita, Demokrasi beradab untuk kehidupan kita hari ini dan generasi yang akan datang,” ungkap Didi.
Diakir acara penyampaia materi disampaikan oleh Kepala Bakesbangpolda Natuna, Drs. Muhtar Acmad dan siraman rohani dari, H. Tirtayasa Al Hafiz, S. Ag.
Kegiatan dihadiri oleh Forkopimda, TNI/Poli, Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan Agama, OKP, Ormas, dan undangan lainnya.(rp)
Komentar