No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 25 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

UMK Kabupaten Natuna Diusulkan Naik Sebesar 2,07 Persen

rapi by rapi
24/11/2023 10:24 AM
in Berita, Natuna
0
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Natuna H Hussyaini saat melakukan rapat kerjas bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Natuna

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Natuna H Hussyaini saat melakukan rapat kerjas bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Natuna

0
SHARES
374
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna _ www.ranaipos.com : Upah Minimum Kerja (UMK) di Kabupaten Natuna tahun 2024 diusulkan naik menjadi Rp. 3.406.575,00 atau naik sekitar Rp. 68.972,00 dari tahun 2023 yakni sebesar Rp. 3.337.603,00.

Pengusulan UMK itu telah disetujui oleh Dewan Pengupahan melalui rapat yang digelar pada Jum’at (24/11) pagi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Natuna.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Natuna, H. Hussyaini saat melakukan rapat kerjas bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Natuna

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Natuna, H. Hussyaini saat di temui para awak media di kantor Bupati Natuna, Jum’at (24/11/2023) pagi mengatakan, berdasarkan rapat bersama Dewan Pengupahan membahas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bupati Natuna maka diusulkan UMK Kabupaten Natuna tahun 2024 naik sekitar 2,07 persen.

“Jumlah ini sudah disepakati oleh Dewan Pengupahan yang terdiri dari Serikat Buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), UMK ini akan diusulkan kepada Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Riau untuk mendapat persetujuan dan penetapan,” tuturnya.

Baca Juga

Negara Kesatuan atau Federal: Di Mana Seharusnya Kekuasaan Berada?

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Ungkap Hussyaini, pengusulan UMK Kabupaten Natuna tahun 2024 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 Perubahan Atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

” PP ini menjadi dasar penghitungan upah minimum tahun 2024 dan seterusnya,” ujarnya.

Rapat Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Natuna bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Natuna di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Natuna

Hussyaini menjelaskan, dalam rapat pembahasan UMK bersama Serikat Buruh dan APINDO semua berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala.

“Tidak ada kendala saat rapat bersama APINDO dan Serikat Buruh tadi, hanya tinggal menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi dari kabupaten saja,” jelasnya lagi.

Meski pengusulan UMK mengalami kenaikan, namun Hussyaini menuturkan bahwa hal ini masih hanya sebatas usulan, ketetapannya nanti akan dilakukan oleh pihak provinsi.

Ia juga menjelaskan, terkait UMK pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Natuna.

“Kalau untuk perusahaan sudah ada yang ikut UMK, kita ambil contoh perusahaan tambang IKJ, namun kalau untuk UMKM masih belum hal ini karena bergantung pada kesepakatan kerja dan kondisi pendapatan UMKM itu sendiri,” tutupnya.*(riduan)

Komentar

Berita Terkini

Negara Kesatuan atau Federal: Di Mana Seharusnya Kekuasaan Berada?

Negara Kesatuan atau Federal: Di Mana Seharusnya Kekuasaan Berada?

2 jam lalu

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In