www.ranaipos.com _ Anambas : Dalam rangka penutupan tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Bagian Kesra menyalurkan bantuan insentif rohaniawan di Masjid Agung Baitul Ma’mur, Sabtu (31/12/2022).
Bupati Anambas, Abdul Haris, SH., MH menyampaikan, kepada pengurus masjid dan mushola di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat kiranya mengirim kembali Surat Kepengurusan yang terbaru.
“Bagi insentif rohaniawan muslim masih ada pengurus masjid yang sampai saat ini belum mengantarkan SK kepengurusan masjid dan mushola sehingga imam dan nuje belum masuk dalam daftar penerima bantuan insentif rohaniawan tahun anggaran 2022,” ucapnya.
Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tetap berkomitmen untuk melaksanakan program tersebut secara kontinyu dan berkelanjutan.
“Imam dan pendeta disalurkan dengan nilai masing-masing sebesar Rp 2 juta dan Nuje serta penjaga gereja sebesar Rp 1,5 juta masing,” jelasnya.
Adapun jumlah penerima insentif yakni imam masjid 102 orang, nuje masjid 102 orang, pendeta 10 orang, penjaga gereja 10 orang, pendita 2 orang, penjaga vihara 2 orang.
Ia juga menyinggung para peserta zikir bersama penutupan tahun 2022 di masjid agung Baitul Ma’mur jumlah dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap jauh dari harapan. Ia juga menyarankan kepada asisten untuk mendata bagi yang tidak hadir di acara-acara seperti ini.
“Saya heran dan kecewa dengan jumlah yang hadir di acara ini. Hal ini akan menjadi atensi penilaian terhadap ASN dan PTT yang bekerja dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas. Untuk PTT bisa saja tidak diperpanjang lagi SK-nya tahun 2023 nanti,” tuturnya.*(Heri)
Komentar