Tanjung Kumbik _ ranaipos.com : Masyarakat perlu diedukasi tentang peran masjid, baik pemahaman DKM (dewan kemakmuran mesjid) maupun DMI (dewan mesjid Indonesia), karena substansinya memiliki fungsi yang sama, hanya saja DMI sebagai sebuah organisasi yang terstruktur mulai tingkat pusat sampai daerah, keberadaannya di tingkat kecamatan juga sangat dibutuhkan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DKM Kecamatan Pulau Tiga Barat Habib Ismail Al-Qadri kepada media ini, pada acara musyawarah besar Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), bertempat di Gedung Pertemuan Kantor Camat Pulau Tiga Barat Kamis, (13/1/2022) pagi.
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Desa se-Kecamatan Pulau tiga Barat, Pengurus Masjid, Tokoh Agama dan Masyarakat Kecamatan Pulau Tiga Barat ini berjalan lancar, hal ini nampak dari antusias masyarakat selama musyawarah berlangsung.
Junaidi S.Sos, Camat Pulau Tiga Barat yang beberapa waktu lalu dilantik, dalam sambutannya mengatakan” pada Mubes kali ini hendaknya kita dapat menyepakati dan keputusan bersama, apakah DKM yang telah lama berjalan hingga saat ini akan dilebur menjadi DMI tingkat kecamatan, atau tetap mempertahankan forum komunikasi DKM Kecamatan Pulau Tiga Barat” harap Junaidi.

Sementara itu Ketua DKM Habib Ismail Al-Qadri mengatakan” memang sejak awal pembentukan DKM diarahkan sebagai forum komunikasi masjid yang tidak terikat dengan struktur organisasi DMI, agar lebih mandiri dalam upaya memakmurkan Masjid” jelas Habib.
Imam BS, pada kesempatan yang sama juga mengatakan,” masyarakat perlu diedukasi tentang peran Masjid, baik pemahaman DKM maupun DMI, karena substansinya memiliki fungsi yang sama, hanya saja DMI sebagai sebuah organisasi yang terstruktur mulai tingkat pusat sampai daerah, keberadaannya di tingkat kecamatan juga sangat dibutuhkan” imbuhnya.
Junaidi, Camat Pulau Tiga Barat mengambil kebijakan atas saran forum musyawarah dan pandangan KUA (kantor urusan agama) Kecamatan Pulau Tiga, (yang juga hadir dalam forum red) agar pengurus DKM yang terpilih nanti diusulkan kepada DMI Kabupaten menjadi pengurus DMI Kecamatan Pulau Tiga.
Musyawarah dan majlis yang dilaksanakan di gedung pertemuan Kecamatan Pulau Tiga Barat tersebut ditutup dengan mufakat bersama.*(murdifin).
Komentar