Karimun _ ranaipos.com : Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Karimun menggelar Rapat Koordinasi di Ruang Meeting Lantai 1 Hotel Aston Karimun pada Jumat (22/5/2026). 
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Daerah Kabupaten Karimun, Kepala Bidang Wasdakim Ditjen Imigrasi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, serta perwakilan instansi terkait dalam keanggotaan Tim Pora.
Rapat mengangkat tema “Sharing Informasi Keberadaan dan Pengawasan WNA Wilayah Karimun serta Upaya Pencegahan Wabah Hantavirus” yang menjadi fokus pembahasan lintas instansi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Dwi Avandho Farid, Dalam pemaparan disampaikan bahwa Hantavirus merupakan virus yang berasal dari hewan pengerat dan dapat menyebar melalui droplets maupun udara.
“Hingga saat ini, belum terdapat laporan kasus Hantavirus di wilayah Karimun, baik pada WNA maupun WNI.” Ungkapnya.
Sebagai langkah pencegahan, disepakati pentingnya peningkatan kebersihan dan sanitasi, penggunaan APD bagi petugas terkait, penyediaan alat screening di pintu masuk wilayah Karimun, serta pengelolaan sampah yang lebih baik.
Selain itu, ditegaskan bahwa Tenaga Kerja Asing (TKA) wajib memenuhi seluruh persyaratan keimigrasian seperti visa, izin tinggal, dan IMTA sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. Tuturnya.
Rapat juga menghasilkan harapan agar kegiatan Tim Pora ke depan dapat lebih dioptimalkan, termasuk pengawasan orang asing serta patroli ke penginapan dan perusahaan di wilayah Karimun guna memperkuat pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan daerah.*(Nal)





Komentar