No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 20 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Terkait Pembuatan Pas Kecil Jemaja, Ini Kata Kadis DP3 Anambas

rapi by rapi
12/10/2025 9:35 PM
in Anambas, Berita
0
Terkait Pembuatan Pas Kecil Jemaja, Ini Kata Kadis DP3 Anambas
0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Anambas : Kepala Dinas Perikanan, Pertanian, dan Pangan (DP3) Kabupaten Kepulauan Anambas, Rovaniyadi, memberikan klarifikasi terkait kegiatan pembuatan Pas Kecil Kepemilikan Kapal di bawah 7 GT yang dilakukan di Kecamatan Jemaja.

Rovaniyadi menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat kepada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tarempa beberapa bulan lalu. Surat tersebut berisi permohonan fasilitasi penerbitan Pas Kecil bagi nelayan pemilik kapal hingga 5 GT.

“Surat itu kami sampaikan pada tanggal 2 Juni 2025 lalu, dengan tujuan mendukung program pendataan dan legalitas armada perikanan tangkap, memberikan perlindungan hukum bagi nelayan dalam aktivitas penangkapan ikan, serta memenuhi syarat administrasi agar nelayan bisa mendapatkan bantuan dan kemudahan dari pemerintah,” ujar Rovaniyadi, Minggu (12/10/2025).

Namun, kata Rovaniyadi, dalam pelaksanaan kegiatan di Jemaja terdapat kekeliruan prosedural karena petugas dari pihak UPP Tarempa tidak dibekali surat tugas resmi dari Kepala UPP.

Baca Juga

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

“Menurut saya, hal ini sebenarnya sudah tersampaikan, hanya saja dalam pelaksanaannya di Jemaja, petugas dari pihak UPP Tarempa tidak dibekali surat tugas dari kepala UPP,” jelasnya.

Rovaniyadi juga mungkin adanya kurang koordinasi antara pihak dinas dan UPP Tarempa dalam kegiatan pengukuran kapal yang dilakukan di Jemaja.

“dalam kegiatan ini mungkin terjadi miskomunikasi. Kegiatan di jemaja saat ini mungkin tidak diinformasikan secara langsung kepada pihak UPP Tarempa,” ungkapnya.

Ia berharap persoalan ini tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat nelayan.

“Semoga apa yang disampaikan di media tidak menimbulkan keresahan. Pada prinsipnya, semua kegiatan harus melalui prosedur yang benar dan wajib diikuti. Ke depan, kami akan lebih intensif berkoordinasi agar tujuan membantu masyarakat nelayan dapat tercapai,” tegasnya.

Lebih lanjut Novaniyadi menambahkan, Kepala Syahbandar Tarempa sebenarnya sangat mendukung kegiatan tersebut, namun terdapat beberapa prosedur yang belum dijalankan dengan baik.

“Terkait kegiatan ini, kami akan tetap melanjutkan pendataan dan memfasilitasi pembuatan Pas Kecil bagi nelayan di Anambas. Saya mengingatkan kepada masyarakat nelayan yang ingin membuat Pas Kecil agar melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Kegiatan ini gratis, tidak dipungut biaya,” tutupnya.*(heri)

Komentar

Berita Terkini

Negara Sibuk Memberi Makan Anak, Tapi Lupa Mendidik

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

14 jam lalu

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In