No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 3 Agustus 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Terkait Pembuatan Pas Kecil Jemaja, Ini Kata Kadis DP3 Anambas

rapi by rapi
12/10/2025 9:35 PM
in Anambas, Berita
0
Terkait Pembuatan Pas Kecil Jemaja, Ini Kata Kadis DP3 Anambas
0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Anambas : Kepala Dinas Perikanan, Pertanian, dan Pangan (DP3) Kabupaten Kepulauan Anambas, Rovaniyadi, memberikan klarifikasi terkait kegiatan pembuatan Pas Kecil Kepemilikan Kapal di bawah 7 GT yang dilakukan di Kecamatan Jemaja.

Rovaniyadi menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat kepada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tarempa beberapa bulan lalu. Surat tersebut berisi permohonan fasilitasi penerbitan Pas Kecil bagi nelayan pemilik kapal hingga 5 GT.

“Surat itu kami sampaikan pada tanggal 2 Juni 2025 lalu, dengan tujuan mendukung program pendataan dan legalitas armada perikanan tangkap, memberikan perlindungan hukum bagi nelayan dalam aktivitas penangkapan ikan, serta memenuhi syarat administrasi agar nelayan bisa mendapatkan bantuan dan kemudahan dari pemerintah,” ujar Rovaniyadi, Minggu (12/10/2025).

Namun, kata Rovaniyadi, dalam pelaksanaan kegiatan di Jemaja terdapat kekeliruan prosedural karena petugas dari pihak UPP Tarempa tidak dibekali surat tugas resmi dari Kepala UPP.

Baca Juga

Survei Prabowo Turun, PKIH: Jangan Terjebak Euforia Angka, Keberhasilan Pemerintah Tidak Diukur dari Approval Rating Semata

KUA–PPAS APBD 2027 Harus Jadi Titik Balik: PKIH Karimun Desak Putus Rantai Tunda Bayarl

“Menurut saya, hal ini sebenarnya sudah tersampaikan, hanya saja dalam pelaksanaannya di Jemaja, petugas dari pihak UPP Tarempa tidak dibekali surat tugas dari kepala UPP,” jelasnya.

Rovaniyadi juga mungkin adanya kurang koordinasi antara pihak dinas dan UPP Tarempa dalam kegiatan pengukuran kapal yang dilakukan di Jemaja.

“dalam kegiatan ini mungkin terjadi miskomunikasi. Kegiatan di jemaja saat ini mungkin tidak diinformasikan secara langsung kepada pihak UPP Tarempa,” ungkapnya.

Ia berharap persoalan ini tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat nelayan.

“Semoga apa yang disampaikan di media tidak menimbulkan keresahan. Pada prinsipnya, semua kegiatan harus melalui prosedur yang benar dan wajib diikuti. Ke depan, kami akan lebih intensif berkoordinasi agar tujuan membantu masyarakat nelayan dapat tercapai,” tegasnya.

Lebih lanjut Novaniyadi menambahkan, Kepala Syahbandar Tarempa sebenarnya sangat mendukung kegiatan tersebut, namun terdapat beberapa prosedur yang belum dijalankan dengan baik.

“Terkait kegiatan ini, kami akan tetap melanjutkan pendataan dan memfasilitasi pembuatan Pas Kecil bagi nelayan di Anambas. Saya mengingatkan kepada masyarakat nelayan yang ingin membuat Pas Kecil agar melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Kegiatan ini gratis, tidak dipungut biaya,” tutupnya.*(heri)

Komentar

Berita Terkini

Ketua Pusat Kajian Ilmu Hukum/PKIH Karimun, Dr. Edwar Kelvin, S.H., M.H., saat wawancara di ruang kerjanya.

Survei Prabowo Turun, PKIH: Jangan Terjebak Euforia Angka, Keberhasilan Pemerintah Tidak Diukur dari Approval Rating Semata

19 jam lalu

KUA–PPAS APBD 2027 Harus Jadi Titik Balik: PKIH Karimun Desak Putus Rantai Tunda Bayarl

Guru PAI SMP Natuna Perkuat Kompetensi AI dalam Pembelajaran

Satgas TMMD Ke-129 Wujudkan Akses Air Bersih Melalui Pembangunan Sumur Bor di Tiga Titik Desa Lancang Kuning

MCK TMMD Ke-129 Jadi Langkah Nyata Tingkatkan Sanitasi dan Kualitas Hidup Warga Desa Busung

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In