No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 21 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

Ranai Pos by Ranai Pos
17/04/2026 9:49 PM
in Berita, Karimun
0
Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karimun _ ranaipos.com : Suasana kediaman Ahmad Iskandar Tanjung atau yang akrab disapa Tanjung Buser mendadak ramai oleh awak media pada Jumat malam (17/4/2026).

Aktivis yang dikenal vokal ini memberikan pernyataan keras terkait status hukumnya yang selama ini menggantung akibat tuduhan penipuan dan penggelapan yang sempat viral beberapa bulan lalu.

Didampingi kuasa hukumnya, Tanjung Buser secara resmi mengumumkan penerimaan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2Lid) dari pihak kepolisian. Surat tersebut menjadi bukti otentik bahwa segala tuduhan pidana yang dialamatkan kepadanya tidak terbukti secara hukum.

Dalam pernyataannya, Tanjung tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya terhadap dugaan keterlibatan oknum pejabat daerah di balik laporan tersebut. Ia menilai ada penyalahgunaan wewenang dan ketidakpahaman hukum oleh oknum pejabat yang turut melaporkannya.

Baca Juga

Negara Dalam Bayangan (Tentang Deep State dan Sebuah Kecurigaan yang Tak Pernah Mati)

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Natuna Gelar Turnamen Gasing Antar Pelajar

“Pejabat semestinya menjadi teladan, bukan justru menggunakan kekuasaan untuk melaporkan warga tanpa dasar hukum yang jelas. Saya ini oposisi yang mengkritik kinerja pemerintah. Jika tidak mau dikritik, jangan jadi pejabat,” tegas Tanjung dengan nada bicara tinggi.

Ia juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatasi pejabat untuk melaporkan warga secara sembarangan, apalagi jika pelapor tidak memiliki hubungan darah dengan subjek laporan.

Satu fakta mengejutkan yang diungkap Tanjung adalah adanya pengakuan dari seorang saksi yang merupakan mertua dari adik iparnya sendiri. Menurut Tanjung, saksi tersebut datang kepadanya dan mengaku telah dibayar sebesar Rp200.000 oleh pihak tertentu.

Tujuan dari pembayaran tersebut diduga kuat untuk memberikan keterangan agar Tanjung bisa ditangkap, dipenjarakan, hingga diusir dari Karimun. Hal inilah yang mendasari Tanjung menyebut adanya “Aktor Intelektual” di balik kasus ini.

Menanggapi penghentian kasus ini, Pendamping Hukum Tanjung Buser, Ilfan Rambe menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam. Mereka akan segera meluncurkan laporan balik ke Polda Kepri dan Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 28 ayat 2.

“Dalam video yang viral sebelumnya, mereka (pelapor) ada menyatakan bahwa Klien saya seorang pendatang, dan jelas ada ungkapan ingin mengusir Klien saya dari Karimun. Jelas ini Sara, menghasut dan menimbulkan kebencian. Kami akan laporkan atas pelanggaran UU ITE,” ungkap Ilfan Rambe.

“Kami akan kejar sampai ke Jakarta. Klien kami dirugikan secara mental dan moral. Ancaman hukuman untuk penyebaran berita bohong ini maksimal 6 tahun penjara atau denda 1 miliar rupiah,” tambahnya.

Ilfan juga menekankan pentingnya menjaga semangat NKRI di wilayah Karimun. Ia mengecam narasi pengusiran terhadap pendatang yang sempat dihembuskan dalam kasus ini.

“Tujuan kami akan melaporkan balik adalah demi memulihkan nama baik keluarga besar Klien saya yang merasa sangat malu atas fitnah tersebut. Dan yang perlu di ingat, kami sangat menolak pembungkaman terhadap pers dan aktivis di era demokrasi,” ucap Ilfan.

Ilfan memberikan pesan langsung kepada pihak-pihak “Aktor Intelektual” yang mencoba menjatuhkan Kliennya, bahwa mereka siap menghadapi siapa pun, termasuk pejabat tinggi sekalipun, di ranah hukum.

“Tunjukkan kekuatan Anda, kita jumpa di Jakarta. Saya pastikan Anda harus bertanggung jawab atas upaya pembungkaman ini,” tutupnya.*(NAL)

Komentar

Berita Terkini

Negara Dalam Bayangan (Tentang Deep State dan Sebuah Kecurigaan yang Tak Pernah Mati)

Negara Dalam Bayangan (Tentang Deep State dan Sebuah Kecurigaan yang Tak Pernah Mati)

2 jam lalu

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Natuna Gelar Turnamen Gasing Antar Pelajar

Estafet Kepemimpinan, Muaythai Karimun Tancap Gas Hadapi Porprov 2026

Danyon Komposit 1 Gardapati Gelar Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

Pemkab Anambas Klarifikasi Foto Bupati dan rombongan Tanpa Helm, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In