www.ranaipos.com _ Anambas : Masyarakat Siantan yang menikmati air bersih dari sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Siantan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Anambas sebagian warga mengeluh sulitnya mendapatkan air bersih, Senin (25/3/24).
Air bersih yang di alirkan ke rumah-rumah warga tersebut untuk keperluan kehidupan sehari-hari, saat ini sudah kurang lebih 4 hari tidak dialiri secara normal.
Atas kejadian tersebut, warga harus menunggu air untuk di tampung yang dialiri melalui pimpa SPAM tersebut dan tanpa ada himbauan jadwal bergilir oleh pihak terkait.
Informasi diterima media ini, kendala pengaliran air bersih tersebut kerumah warga di sebabkan mesin yang digunakan SPAM oleh dinas PUPRPRKP Anambas tidak dapat beroperasi karena tagihan PLN yang belum di bayar sehingga disegel.
Mendengarkan hal tersebut, sejumlah awak media mendatangi kantor ULP PLN Tarempa untuk mendapatkan pembenaran atas informasi yang diterima.
Saat ditemui, petugas ULP PLN Tarempa Arfin selaku bidang Administrasi dan pelayanan pelanggan menyampaikan bahwa pemutusan aliran listrik dilakukan pada meteran SPAM dikarenakan tagihan belum di bayarkan hingga waktu yang telah ditentukan.
“Banar, kita lakukan pemutusan aliran listrik tersebut di meteran SPAM milik Dinas PU dikarenakan tagihan yang sudah jatuh tempo belum di bayarkan sesuai ketentuan”, terang Arfin saat ditemui di kantor ULP PLN Tarempa Senin (25/3/2024).
Dirinya menjelaskan sebelum dilakukan pemutusan aliran listrik tersebut Arfin mengatakan sudah dilakukan koordinasi ke pihak terkait yaitu Dinas PU Anambas.
“Sudah berapa kali kita lakukan koordinasi ke Dinas PU nya dan kita sudah ajukan juga tagihan yang harus dibayarkan sebelum jatuh tempo”, jelasnya.
Arfin menambahkan, tagihan yang harus di bayarkan bulan ini yang tajuh tempo pada tanggal 20 kemarin sudah harus dilakukan pembayaran, jika tidak, kita terpaksa lakukan pemutusan sesuai ketentuan.
“Untuk tagihan yang harus di bayarkan tersebut kurang lebih Rp.8.800.000 untuk saat ini, jika nantinya sudah dilakukan pembayaran kita akan alirkan lagi arus listriknya”, kata Arfin.
Arfin menambahkan, terkait tagihan bulanan tergantung pemakaian setiap bulannya, jadi tagihan tersebut sesuai pemakaian listriknya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPRKP Anambas yang dikonfirmasi awak media terkait keluhan warga sulit mendapatkan air bersih, meminta waktu hingga esok hari karana sedang tidak berada di tempat, *(heri).
Komentar