Anambas _ www.ranaipos.com : Sekretaris Umum BP2KKJ, Indra Syahputra meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas menanggapi atas proposal revisi yang telah di serahkan, Senin (27/3) lalu untuk mendapatkan persetujuan bersama dalam usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru di pulau Jemaja.
“Sudah masuk lima bulan sejak kita serahkan proposal revisi tersebut ke DPRD dan Bupati Anambas, untuk itu kami pengurus BP2KKJ meminta jawaban atas surat persetujuan bersama tersebut”. Ungkap Indra Syahputra selaku Sekum BP2KKJ saat di konfirmasi, Rabu 26/7/2023.
Lebih lanjut Indra menyampaikan pada prinsipnya, Perjuangan BP2KKJ tersebut, Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Anambas secara lisan menyampaikan ke pengurus, sudah mengatakan setuju daerah pulau Jemaja dijadikan Daerah Otonomi Baru menjadi Kabupaten Baru, begitu juga fraksi-fraksi di DPRD anambas mengatakan hal yang sama saat pertemuan dilakukan beberapa kali di gedung paripurna.
“Kita berharap langkah-langkah teman -teman anggota DPRD untuk dapat disegerakan terkait permintaan kita pengurus mendapatkan surat persetujuan bersama tersebut,” kata Indra.
Indra menegaskan, perjuangkan BP2KKJ tersebut berharap baik baik saja tanpa ada aksi -aksi masa (orasi) dan kekerasan, kita lakukan perjuangan ini secara prosedural sesuai tahapan aturan berlaku.
“Keinginan masyarakat, lahirnya Pulau Jemaja menjadi kabupaten baru nantinya berjuang secara prosedural sesuai tahapan aturan berlaku, dan setujui oleh segala elemen baik Pemerintah Daerah maupun DPRD Anambas,” cetusnya.
Ungkapnya, jika perjuangan tersebut ada hambatan dan mengakibatkan DOB Pulau Jemaja tersebut terancam gagal mau tidak mau langkah langkah lain akan di lakukan sebagaimana perjuangan Kabupaten Anambas dulu mekar dari Natuna. Yang pastinya kita berharap perjuangan KKJ ini berjalan lancar dan lahir hingga DOB Pulau Jemaja ditetapkan.*(Heri)
Komentar