www.ranaipos.com _ Anambas : Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya PNS diminta untuk tidak terlibat dalam dunia politik praktis. Hal tersebut disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kamis (16/2/2023).

Saat di temui di ruang kerjanya, Akmalruzzaman, selaku Plt. Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kepulauan Anambas mengingatkan kembali kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk tidak melakukan Politik Praktis.
“Tahun depan, 14 Februari 2024 kita akan melaksanakan pesta demokrasi pemilu serentak. Pada saat yang sama, akan dilakukan pemungutan suara untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten/kota, dan anggota DPD,” terangnya.
Lanjutnya, Bawaslu sudah melakukan sosialisasi Pengawasan Parsitipatif Jarimu Awasi Pemilu, jadi dengan adanya link website pengawasan dari Bawaslu tersebut masyarakat bisa mengakses dan memberikan laporan langsung ke Bawaslu.
“Untuk itu kita ingatkan kembali bagi PNS dan PTT jangan coba melakukan kegiatan politik praktis, baik dalam kampanye dan sebagainya,” cetusnya.
Selain itu, Kepala Bakesbangpol tersebut menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kita, juga akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat diantaranya kepada Pemilih Pemula yaitu pelajar tingkat SMA dan kaum perempuan dan di bulan Februari ini, direncanakan di minggu ke empat kita akan laksanakan sosialisasi kepada pemilih pemula tingkat SMA di 10 kecamatan dengan pendekatan 3 pulau besar,” ujarnya.
Selain itu lanjutnya, pihaknya juga akan melaksanakan sosialisasi kepada kaum perempuan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mensukseskan pemilu serentak 2024 mendatang.*(Heri)
Komentar