Karimun _ ranaipos.com : Ketua Pusat Kajian Ilmu Hukum (PKIH) Karimun, Dr. Edwar Kelvin, S.H., M.H., menilai penurunan tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto harus dipandang secara objektif dan proporsional.
Menurutnya, survei merupakan instrumen penting untuk membaca persepsi publik, tetapi tidak boleh dijadikan satu-satunya ukuran dalam menilai keberhasilan sebuah pemerintahan.
“Ketika approval rating Presiden Prabowo berada di kisaran 80 persen, kita tidak melihat beliau larut dalam euforia. Maka ketika angka itu mengalami penurunan, saya juga meyakini beliau tidak akan merana. Pemimpin negara bekerja berdasarkan amanat konstitusi, bukan berdasarkan fluktuasi angka survei,” ujar Edwar, Minggu malam (02/08/2026) di kantornya.
Survei sejatinya merupakan akumulasi persepsi masyarakat pada waktu tertentu. Persepsi tersebut sangat dipengaruhi oleh kondisi yang sedang dirasakan masyarakat, baik yang bersumber dari persoalan domestik maupun dinamika global.
“Karakter pemilih Indonesia relatif pragmatis dan berorientasi pada kondisi yang sedang dirasakan. Ketika harga kebutuhan pokok meningkat, nilai tukar dolar menguat, atau muncul pemberitaan negatif setiap hari, maka persepsi publik ikut berubah. Padahal, belum tentu seluruh persoalan tersebut sepenuhnya berasal dari kebijakan pemerintah,” katanya.
Edwar mencontohkan penguatan dolar Amerika Serikat yang berdampak pada daya beli masyarakat. Menurutnya, fenomena tersebut merupakan bagian dari dinamika ekonomi global yang juga dialami banyak negara.
“Yang sering terlupakan adalah keberhasilan pemerintah menahan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite agar tidak mengalami kenaikan. Kebijakan seperti ini justru menjaga agar beban masyarakat tidak bertambah lebih berat. Sayangnya, kebijakan yang mencegah keadaan menjadi lebih buruk sering kali tidak terasa, sementara kenaikan harga barang akibat faktor global justru langsung dirasakan.” jelas Edward
Ia juga menyoroti berbagai kasus dugaan korupsi yang belakangan menjadi perhatian publik, termasuk penegakan hukum terhadap pejabat di berbagai lembaga negara.
“Sebagian masyarakat melihat banyaknya kasus korupsi seolah menjadi bukti bahwa korupsi semakin merajalela. Padahal, cara pandang seperti itu belum tentu tepat. Banyaknya perkara yang berhasil diungkap justru dapat menunjukkan bahwa aparat penegak hukum sedang bekerja lebih agresif dibanding sebelumnya. Jangan sampai keberhasilan penindakan justru dipersepsikan sebagai kegagalan pemerintah.”papar Edward
Masih Edwar mengingatkan bahwa penegakan hukum memang memiliki paradoks. Semakin banyak pelaku yang ditangkap, masyarakat bisa merasa kejahatan meningkat, padahal bisa jadi yang meningkat adalah efektivitas pengungkapannya.
Hal serupa, lanjutnya, terlihat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sering kali penilaian publik terhadap MBG berhenti pada rasa makanan. Padahal tujuan utama program ini adalah pemenuhan standar gizi anak, bukan kompetisi cita rasa. Tentu kualitas tetap harus diperbaiki, tetapi jangan sampai ukuran keberhasilan program bergeser dari manfaat gizinya menjadi sekadar soal enak atau tidak enak.”
Edwar menjelaskan bahwa dalam ilmu kebijakan publik terdapat perbedaan antara indikator persepsi dan indikator kinerja. Persepsi masyarakat penting sebagai bahan evaluasi, tetapi pemerintah tetap harus dinilai melalui indikator yang lebih komprehensif, seperti stabilitas ekonomi, keberhasilan program strategis, efektivitas penegakan hukum, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.
“Kalau hari ini masyarakat menilai berdasarkan apa yang sedang viral, itu wajar. Tetapi tugas akademisi adalah mengajak publik melihat persoalan secara lebih utuh. Jangan sampai persepsi sesaat mengalahkan evaluasi berbasis data.”
Menurutnya, sejarah menunjukkan bahwa tidak sedikit pemimpin yang pernah mengalami penurunan popularitas ketika menjalankan kebijakan yang berat, namun kemudian dinilai berhasil setelah hasil kebijakan tersebut mulai dirasakan masyarakat.
“Demokrasi memang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan penilaian melalui survei. Namun demokrasi juga mengajarkan agar setiap kritik dibaca sebagai masukan, bukan sebagai vonis akhir.”
Ia berharap pemerintah tetap menjadikan hasil survei sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki komunikasi publik, mempercepat penyelesaian persoalan ekonomi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Survei adalah termometer, bukan diagnosis. Termometer hanya menunjukkan suhu, tetapi tidak selalu menjelaskan penyebab penyakit. Karena itu, pemerintah harus membaca angka survei secara bijaksana, sementara masyarakat juga perlu menilai pemerintah secara adil, proporsional, dan berdasarkan keseluruhan kinerja, bukan semata-mata persepsi yang dibentuk oleh situasi sesaat,” tutup Dr. Edwar Kelvin.*(Nal)





Komentar