Anambas _ ranaipos.com : Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, menjadi sorotan setelah terungkap belum adanya kerja sama resmi antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Siantan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), meski petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN) mengatur penyerapan produk UMKM dan BUMDes sebagai bagian dari tata kelola program.
SPPG Siantan yang berlokasi di Desa Tarempa Barat saat ini melayani sekitar 3.200 penerima manfaat dari 12 satuan pendidikan, mulai tingkat Sekolah Dasar (SD), SMP hingga SMA serta 3 Posyandu di Kecamatan Siantan.
Kepala SPPG Siantan, Messy Arsita, menjelaskan besaran biaya makanan bergizi yang dikelola yakni Rp12.000 per porsi untuk siswa kelas 1 hingga kelas 3 SD, sedangkan siswa kelas 4 SD hingga SMA sebesar Rp14.000 per porsi.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin (13/7/2026), Messy mengatakan pihaknya telah melibatkan BUMDes dalam pemenuhan sebagian kebutuhan bahan pangan.
Namun, ia mengakui bahwa hingga saat ini belum terdapat nota kesepahaman (MoU) ataupun kerja sama secara tertulis dengan BUMDes.
“Kalau kerja sama secara bersurat memang tidak ada. Kami hanya menyampaikan kebutuhan setiap hari kepada pengelola BUMDes, kemudian mengambil barang yang tersedia,” ujar Messy. Saat konfirmasi lanjutan di kantor SPPG Rabu 15)7/2026.
Menurutnya, pola pengadaan dilakukan setiap hari karena anggaran operasional SPPG juga dicairkan secara harian.
“Penggunaan anggarannya per hari, bukan mingguan, sehingga pembelian bahan juga dilakukan sesuai kebutuhan harian,” katanya.
Messy juga menjelaskan bahwa seluruh bahan pangan harus memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional. Untuk beberapa komoditas, seperti minyak goreng, terdapat standar merek tertentu yang menjadi acuan.
Sementara itu, untuk kebutuhan daging ayam, Messy mengungkapkan pemasok utama berasal langsung dari pemilik dapur atau mitra penyelenggara MBG. Menurutnya, pemasok tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan BGN sehingga digunakan dalam operasional dapur MBG.
Namun hasil penelusuran lanjutan yang dilakukan awak media kepada pihak BUMDes memberikan keterangan berbeda. Pihak BUMDes menyatakan tidak memiliki kerja sama langsung dengan SPPG, melainkan hanya melayani pembelian barang sesuai kebutuhan harian sebagaimana konsumen pada umumnya.
Perbedaan keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai implementasi ketentuan penyerapan produk BUMDes sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
Dalam siaran resmi Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN disebutkan bahwa Program MBG tidak hanya bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui keterlibatan UMKM dan BUMDes sebagai bagian dari rantai pasok program.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan tersebut menjadi pedoman pelaksanaan Program MBG di seluruh Indonesia.
Dengan belum adanya kerja sama resmi antara SPPG Siantan dan BUMDes serta masih dominannya pasokan komoditas tertentu dari mitra dapur, pelaksanaan tata kelola pengadaan bahan pangan di Kecamatan Siantan dinilai perlu mendapat perhatian agar implementasinya benar-benar selaras dengan ketentuan petunjuk teknis yang telah ditetapkan BGN.
Terkait hal tersebut, awak media bersama Tim melakukan konfirmasi kepada Mitra MBG Rabu 15/7/2026. Dalam pertemuan konfirmasi tersebut kepala Mitra MBG yakni Ibu Yanti menjelaskan, pihaknya hanya sebagai mitra dan pemilik bangunan yang disewakan, terkait bahan pokok MBG ada di SPPG. Yanti mengakui, pihaknya membantu kebutuhan yang di minta oleh SPPG seperti ayam dan beras.
*Kami sekali-kali di ajak untuk monitor bahan pokok tetapi bukan kita yang menyediakan, kita hanya menyuplai kebutuhan ayam jika pihak SPPG meminta, usaha ayam kita juga bukan setelah MBG ini ada, tetapi sudah jauh hari kita sudah miliki usah ini” jelas Yanti kepada awak media.
Yanti menambahkan, pernah terjadi kekosongan beras. dari pihak SPPG meminta kepada kami untk stok, karena di minta ya kita bantu menggunakan anggaran pribadi, selain itu kita sebagai mitra juga pernah usulkan agar kebutuhan dapur bisa di ambil kepada yang lain seperti UMKM dan Bumdes, dan setau saya mereka sudah lakukan. seperti kebutuhan sayur merak ambil di petani lokal.
Selain itu, Yanti juga menjelaskan terkait kebutuhan ayam di ambil dari usaha miliknya dan sudah di lakukan pengecekan dan memeliki izin lengkap, jadi pihak SPPG meminta kita membantu untuk menyuplai kebutuhan yang di minta. Kita juga pernah sarankan untuk ambil ke pedagang lain juga.
“Jadi untuk kebutuhan dapur lainnya kita tidak tahu, karena itu bagian dari SPPG bukan kita sebagai Mitra”, ucap Yanti menjelaskan,*(Heri).





Komentar