www ranaipos.com _ Natuna : Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Effendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Natuna melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Natuna sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antar aparat penegak hukum, Rabu (15/7/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., beserta jajaran dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan.
Kapolres Natuna mengatakan, hubungan yang harmonis antara Polri dan Kejaksaan merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara Polres Natuna dengan Kejaksaan Negeri Natuna. Dengan sinergi yang semakin baik, kami optimistis pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujar AKBP Novyan Aries Effendie.
Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi juga berdiskusi mengenai berbagai isu strategis, termasuk penguatan koordinasi dalam proses penanganan perkara, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta upaya menjaga stabilitas daerah melalui kerja sama yang berkesinambungan.
Kajari Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya menjaga komunikasi yang intensif antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai mitra strategis dalam sistem peradilan pidana.
Menurutnya, sinergi yang telah terjalin selama ini perlu terus dipelihara agar setiap proses penegakan hukum dapat berjalan efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui silaturahmi ini, Polres Natuna dan Kejaksaan Negeri Natuna menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi lintas institusi, menjaga soliditas antar aparat penegak hukum, serta menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kabupaten Natuna.(Rid).





Komentar