Natuna _ ranaipos.com : Menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024 Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten Kota, KPU, dan Bawaslu mulai mempersiapkan diri untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilihan umum yang serentak akan dilaksanakan pada Tahun 2024 mendatang.
KPU Kabupaten Natuna, Kamis 20/01/2024 siang bersilatirahim dan berkoordinasi dengan Bupati Natuna terkait isu-isu strategis persiapan pemilu 2024 serta permohonan hibah tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna yang terletak di Bandarsyah.
Permohonan hibah tersebut adalah untuk pembangunan Kantor KPU Kabupaten Natuna dimana Kondisi Kantor KPU Kabupaten Natuna saat ini selain masih berstatus gudang yang difungsikan menjadi kantor juga terbatasnya halaman untuk parkir kendaraan, dalam menunjang pelayanan KPU kepada stake holder.
Ketua KPU Kabupaten Natuna, Junaidi Abdillah, saat dikonfirmasi oleh media ini melalui telepon selulernya menyebutkan silaturrahminya dari KPU Natuna ke Kantor Bupati Natuna tersebut untuk berkonsultasi sekaligus mensosialisasikan tentang tahapan pemilu tahun 2024 nanti.
Pemilihan kepala daerah dan pemilihan anggota legislatif yang rencana akan dilaksanakan serentak pada Tahun 2024 namun, jadwal dan tanggalnya kita belum bisa pastikan kapan yang jelas pada tahun 2024 tersebut akan di laksanakan Pemilu. Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) dan Pemilihan Anggota Legislatif (PILEG) pelaksanaannya pada bulan yang berbeda”, Tutup Junaidi.*(Amin)
Komentar