No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 9 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Sijago Merah Sikat Rumah Kosong

rapi by rapi
12/08/2021 7:03 PM
in Berita, Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Sijago Merah Sikat Rumah Kosong
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang _ ranaipos.com (RP) : Warga Tanjungpinang digegerkan terjadinya kebakaran sebuah rumah berlokasi di KM 3 tepatnya Bawah Komplek AURI, simpang Tanjung Unggat, Tanjungpinang, Kamis (12/08/21) pagi.

Kebakaran ini terjadi sekitar pukul 08:30 Wib, di duga rumah tersebut sengaja di bakar oleh seseorang, namun saat ini belum diketahui dan masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Nuryati selaku pemilik rumah mengatakan, rumah di belakang ini kebetulan di kontrakan oleh suami istri tapi barangnya ada namun penghuninya tidak ada.

“Yang kontrak di sini dua orang tapi yang belakang barang aja orangnya pergi. Sedangkan informasi istrinya bekerja di Tanjung Uban, suami istri ini baru pindah tiga bulan lalu” ujarnya.

Baca Juga

PT Timah Renovasi Musala Al Fajruh Tanjung Batu, Pengurus: Kondisi Sudah Memprihatinkan

Junjung Tri Krama Adhyaksa, Kejari Karimun Gelar Apel Pagi: Ridwan Tekankan Integritas dan Pelayanan

Dirinya mengetahui terjadi kebakaran dari seorang teman yang memberi kabar, padahal semalam seharian bersama anaknya disini di lokasi kebakaran

“Saya gak tinggal di sini bang. Dugaan sementara ada yang lempar bensin. Sebelumnya penyewa terjadi cek cok dengan suami istri, ” lanjut Nuryati.

Sementara itu Sekretaris DPKP Kota Tanjungpinang Faizal Fahlevi turun langsung ke lapangan mendapatkan laporan sekitar pukul 08:30 Wib – 09: 00 Wib dari Masyarakat.

“Saat ini sedang di lakukan proses penyelidikan, ada 4 armada kami turunkan penyebab kebakaran menurut informasi di duga rumah tersebut sengaja di bakar, ” jelas Faisal.

Hingga saat ini petugas DPKP masih melakukan pendinginan agar tidak terjadi kebakaran susulan.*dewi

Komentar

Berita Terkini

PT Timah Renovasi Musala Al Fajruh Tanjung Batu, Pengurus: Kondisi Sudah Memprihatinkan

PT Timah Renovasi Musala Al Fajruh Tanjung Batu, Pengurus: Kondisi Sudah Memprihatinkan

6 jam lalu

Junjung Tri Krama Adhyaksa, Kejari Karimun Gelar Apel Pagi: Ridwan Tekankan Integritas dan Pelayanan

BSI Umumkan Pemindahan Alamat KCP Anambas Jemaja, Berlaku 15 Juni 2026

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In